Enam Warga Sembelih Tapir Malaya yang Melintas di Jalinsum Mesuji

Smallest Font
Largest Font

Sebuah video memperlihatkan seekor tapir disembelih setelah melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Enam warga setempat kini ditetapkan sebagai pelaku dengan motif membunuh satwa tersebut untuk dikonsumsi.

Dilansir dari Detikcom, Tapir Malaya atau Tapirus indicus merupakan satu-satunya spesies tapir di Asia yang berstatus terancam punah (Endangered). Populasinya terus merosot tajam akibat kerusakan habitat, perburuan liar, serta konflik dengan manusia.

Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) sekaligus Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof Budi Setiadi Daryono, Ph D, memberikan tanggapan tegas mengenai insiden tersebut.

"Kehilangan satu individu tapir berarti hilangnya potensi regenerasi populasi yang sudah tertekan," kata Budi Setiadi Daryono.

"Pembunuhan Tapirus indicus adalah pelanggaran hukum sekaligus kemunduran upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Budi Setiadi Daryono.

Kemunculan mamalia pemalu ini di dekat pemukiman memicu pertanyaan dari masyarakat. Kepala Unit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung, M Husen, menjelaskan bahwa kawasan Register 45 hingga wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitat asli tapir yang kini juga ditempati masyarakat.

"Kemungkinan tapir berasal dari Register 45 atau kawasan APL di sekitarnya karena wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitatnya. Masyarakat setempat bahkan cukup sering berjumpa dengan tapir atau yang mereka kenal sebagai 'tenuk'," kata M Husen.

Pakar Konservasi IPB University, Dr Abdul Haris Mustari, menilai kehadiran satwa nokturnal ini di lingkungan manusia menjadi sinyal buruk bagi ekosistem hutan.

"Tapir adalah satwa pemalu yang sangat bergantung pada habitat hutan. Kemunculannya di lingkungan manusia merupakan pertanda bahwa ada sesuatu yang salah terhadap habitatnya," kata Abdul Haris Mustari.

Menurut Abdul Haris Mustari, alih fungsi hutan menjadi area perkebunan, pertambangan, dan pemukiman membuat ruang jelajah serta sumber pangan satwa kian menyusut.

"Tapir yang keluar dari hutan, seperti kasus di Mesuji, kemungkinan telah menempuh perjalanan panjang dalam kondisi lemah, kekurangan makan dan air, serta sesungguhnya sedang mencari tempat yang aman. Sangat disayangkan jika satwa yang dilindungi justru berakhir tragis akibat tindakan manusia," kata Abdul Haris Mustari.

"Apabila satwa dan tumbuhan terus mengalami kepunahan akibat rusaknya hutan, pada akhirnya manusia juga akan merasakan dampaknya. Melindungi tapir berarti menjaga keberlangsungan hutan dan kehidupan kita bersama," ujar Abdul Haris Mustari.

Tapir Asia memiliki sejumlah ciri khas fisik dan peran penting dalam menjaga keseimbangan alam.

  • Karakteristik Fisik: Mamalia berkuku ganjil dengan panjang sekitar 1,8 meter dan berat mencapai 300-350 kg. Satwa herbivora murni ini memiliki belalai pendek hasil evolusi hidung dan bibir selama jutaan tahun untuk mendeteksi bau, memilih makanan, serta navigasi.
  • Kebutuhan Habitat: Hidup di hutan dataran rendah yang lembap dan sangat bergantung pada sumber air untuk minum, berkubang, sekaligus menstabilkan suhu tubuh.
  • Fungsi Ekologis: Bertindak sebagai penyebar biji (seed disperser) melalui kotorannya. Beberapa jenis biji tanaman tropis bahkan hanya bisa berkecambah setelah melewati sistem pencernaan tapir.
  • Status Keamanan: Berperan sebagai keystone species (spesies kunci), umbrella species, dan flagship species. Di Indonesia, satwa ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, PP Nomor 7 Tahun 1999, dan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed