BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan Dasarian I Agustus 2026 di Pulau Jawa
Ancaman kekeringan meteorologis meluas di berbagai wilayah Indonesia selama periode Dasarian I Agustus, yakni 1 hingga 10 Agustus 2026. Peringatan dini telah dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan menempatkan sejumlah daerah di Pulau Jawa pada kategori awas atau zona merah. Kekeringan meteorologis ditandai oleh penurunan curah hujan, lonjakan suhu, serta peningkatan evapotranspirasi atau proses penguapan air ke udara.
Seperti dikutip dari Detikcom, fenomena anomali iklim ini menyebabkan krisis pasokan air hujan di area yang terdampak. Sekitar 74 persen wilayah Indonesia dicatat BMKG telah memasuk musim kemarau. Kondisi musim kering tahun 2026 diprediksi kian parah akibat pengaruh fenomena El Nino yang berpotensi bertahan hingga awal tahun 2027.
Puncak musim kemarau diproyeksikan berlangsung pada Juli sampai September 2026. Kendati demikian, periode puncak ini tidak terjadi bersamaan karena beberapa daerah telah mengalaminya lebih awal.
Imbauan resmi telah dikeluarkan oleh BMKG agar masyarakat di daerah terdampak kemarau menghemat pemanfaatan air bersih. Warga juga diminta menghindari pembakaran sampah maupun lahan, membatasi aktivitas luar ruang pada siang hari, serta rutin memantau pembaruan cuaca melalui saluran resmi InfoBMKG. BMKG membagi klasifikasi Peringatan Dini Kekeringan Meteorologi ke dalam tiga tingkatan status indikator warna. Kategori terendah adalah Waspada yang ditandai warna kuning, mengindikasikan penurunan curah hujan di bawah batas normal.
Tingkat berikutnya merupakan status Siaga berkode warna oranye, yang menandakan penyusutan cadangan air tanah akibat kekeringan. Sementara itu, tingkat tertinggi yakni status Awas bersimbol merah menunjukkan wilayah yang telah lama tidak diguyur hujan dan menghadapi ancaman kekeringan parah. Wilayah dengan status Waspada tersebar di berbagai kabupaten dan kota pada 20 provinsi, meliputi Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Sementara status Siaga terdeteksi di sejumlah area kabupaten dan kota di 18 provinsi. Wilayah tersebut mencakup Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Adapun kategori Awas atau zona merah berada di beberapa kabupaten dan kota yang tersebar di 7 provinsi. Wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Tenggara Timur.
Potensi Hujan Lokal di Tengah Kemarau
Meskipun kondisi kering mendominasi, BMKG mencatat potensi hujan lebat berskala lokal masih dapat terjadi. Fenomena ini dipicu oleh aktivitas Gelombang Kelvin, Gelombang Rossby Ekuatorial, serta anomali outgoing longwave radiation (OLR) negatif.
Pertumbuhan awan hujan terdorong oleh pergerakan Gelombang Rossby Ekuatorial yang terdeteksi melintasi area Sumatera beserta perairan sekitarnya. Pembentukan daerah konvergensi dan konfluensi juga dipengaruhi oleh sirkulasi siklonik di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu, sehingga meningkatkan peluang curah hujan. Berdasarkan prakiraan BMKG periode 4 hingga 10 Agustus 2026, beberapa daerah masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Pada rentang 4 sampai 7 Agustus 2026, status Waspada hujan sedang hingga lebat berlaku untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. Selanjutnya pada 8 hingga 10 Agustus 2026, potensi hujan terkonsentrasi di wilayah Aceh, Papua Tengah, Papua Pegunungan, serta Papua Selatan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow