Dinas Pendidikan Ingatkan Peserta SPMB Lampung 2026 Segera Daftar Ulang

Smallest Font
Largest Font

Panitia Pelaksana SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menegaskan bahwa proses daftar ulang bagi calon murid tidak dipungut biaya sama sekali, seperti dilansir dari Detikcom.

Calon murid yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan wajib menyelesaikan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan bagi masing-masing jenjang.

Jika calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu berakhir, mereka akan langsung dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

Kuota kosong akibat calon murid yang mengundurkan diri akan dialihkan kepada peserta cadangan yang belum diterima, berdasarkan hasil pemeringkatan resmi pada sekolah dan jalur pendaftaran terkait.

Proses daftar ulang untuk seluruh jenjang pendidikan dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 24-25 Juni 2026. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

Persyaratan Dokumen untuk Jenjang SMA

Calon siswa SMA diwajibkan melakukan lapor diri secara daring melalui situs resmi [http://lampung.spmb.id](http://lampung.spmb.id) dan mencetak bukti tersebut.

Setelah itu, peserta harus datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa cetak bukti lapor diri dan dua lembar fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus terlegalisasi.

Peserta juga harus menyerahkan dua lembar pasfoto ukuran 3 x 4 cm beserta dokumen asli surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali bermeterai Rp 10.000.

Tata Cara Lapor Diri Online

Tahapan lapor diri dimulai dengan mengakses laman [http://lampung.spmb.id](http://lampung.spmb.id) dan memilih jalur pendaftaran yang sesuai.

Pengguna kemudian memilih menu Lapor Diri, memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) murid, serta mengisi kode verifikasi dari tanda bukti pengajuan pendaftaran.

Langkah berikutnya adalah mengetikkan kode keamanan, mengklik tombol Selanjutnya, memeriksa kesesuaian data, lalu mengklik tombol Selanjutnya kembali.

Pendaftar harus mencentang kotak pernyataan pertanggungjawaban atas kebenaran data dan kepatuhan terhadap aturan SPMB, kemudian mengklik Simpan.

Proses diakhiri dengan mengklik Cetak Bukti Lapor Diri dan menyimpannya untuk dibawa bersama berkas dokumen lain ke sekolah penerima bagi calon siswa SMA.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow