DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp40,75 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) senilai Rp40.750.743.269.000 pada Rabu (17/6/2026).

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen untuk mendanai program prioritas yang belum terakomodasi maksimal, seperti dilansir dari Detikcom.

Alokasi dana tambahan tersebut direncanakan untuk mempercepat program Wajib Belajar 13 Tahun, program beasiswa, hingga peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

Selain itu, anggaran menyasar pembelajaran mendalam (deep learning), pengenalan koding dan kecerdasan artifisial (AI), pengembangan talenta, Tes Kemampuan Akademik (TKA), Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa langkah pengajuan ini telah dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian terkait lainnya.

"Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Sebelum usulan tambahan ini disahkan, DPR RI juga telah menyetujui Pagu Indikatif awal Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp58.239.258.650.000.

Dari total anggaran tersebut, dana sebesar Rp283,44 miliar dialokasikan untuk kebahasaan dan kesastraan, sementara sebesar Rp2,95 triliun dialokasikan bagi dukungan manajemen.

Penyusunan pagu serta usulan anggaran tambahan ini diarahkan guna menyokong target pembangunan jangka panjang serta visi misi pemerintahan yang sedang berjalan.

"Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel," ujar Mu'ti.

Di samping anggaran reguler kementerian, Komisi X DPR RI turut menyetujui tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan fisik dan non-fisik sebesar Rp38.520.790.360.400.

Komisi X DPR memberikan catatan agar Kemendikdasmen mempercepat rehabilitasi wilayah 3T, pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG), investasi sains-teknologi, dan penyusunan peta jalan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow