Indonesia Optimalkan Keberagaman Suku Jadi Modal Strategis Pembangunan Nasional
Pemerintah bersama tokoh adat menegaskan kembali pentingnya mengoptimalkan keberagaman suku di indonesia sebagai modal strategis pembangunan nasional pada Sabtu, 4 Juli 2026. Langkah ini diambil di tengah upaya memperkuat identitas bangsa sekaligus menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.
Kekayaan kebudayaan yang tersebar di berbagai wilayah kini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal. Integrasi budaya lokal dinilai mampu menciptakan model pembangunan berkelanjutan yang inklusif.
Berdasarkan data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), jumlah masyarakat adat di Indonesia saat ini berkisar antara 50 sampai 70 juta jiwa. Dari total populasi tersebut, sekitar 60 jutaan di antaranya tinggal di dalam dan di luar kawasan hutan lindung.
Eksistensi jutaan warga adat ini membuktikan bahwa dampak keragaman budaya sangat signifikan dalam menjaga kelestarian ekosistem dan ketahanan pangan nasional. Keberadaan wilayah adat yang dikelola secara tradisional terbukti efektif mencegah kerusakan lingkungan berskala besar.
Co-Founder dan Direktur SOKOLA Institute, Saur Marlina Manurung, atau yang akrab disapa Butet Manurung, menyoroti kontribusi besar komunitas lokal ini dalam menjaga keseimbangan alam dunia.
"Masyarakat adat di Indonesia ada 50 sampai 70 juta, menurut AMAN, yang tinggal di dalam dan di luar hutan ada 60 jutaan. Dan di dunia sendiri jumlahnya hanya lima persen atau 400 juta, tetapi fakta yang mengejutkan adalah mereka itu sebetulnya yang memelihara 80 persen keanekaragaman hayati di bumi ini, dan 90 persen keanekaragaman budaya. Keanekaragaman budaya inilah yang sebetulnya diturunkan dari nenek moyang setiap masyarakat adat," kata Butet Manurung seperti dilansir dari VOA Indonesia.
Penguatan Fondasi Negara Melalui Kebhinnekaan
Sebagai negara dengan posisi strategis, Indonesia tercatat sebagai negara yang memiliki paling banyak budaya di kawasan Asia Tenggara. Wilayah kepulauan yang luas menjadi faktor utama mengapa indonesia memiliki banyak suku dan budaya yang khas.
Distribusi Wilayah Adat dan Geografi
Penyebaran komunitas adat ini tersebar di beberapa pulau besar yang menyusun wilayah Indonesia, antara lain:
- Sumatera
- Jawa
- Sulawesi
- Kalimantan
- Papua Nugini
Pentingnya Pengakuan yang Setara
Tokoh Masyarakat Sunda Wiwitan sekaligus Ketua Bidang Pendidikan di Yayasan Tri Mulya Tri Wikrama, Juwita Jatikususmah Putri, menjelaskan bahwa tradisi lokal merupakan panduan moral masyarakat yang diwariskan turun-temurun.
"Sunda Wiwitan itu sebuah tuntunan hidup, atau sebuah nilai yang secara turun temurun kita dapatkan dari leluhur kita, terutama masyarakat Sunda. Ya boleh disebut bahwa ini adalah sebuah keyakinan yang dijalankan untuk menuntun kehidupan di masyarakat Sunda," ujar Juwita Jatikususmah Putri.
Juwita juga mengingatkan pentingnya perlakuan setara dari pemerintah tanpa membedakan status kelompok atau keyakinan tertentu demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi harusnya pemerintah tidak harus membedakan ada agama yang diakui atau yang tidak diakui, karena justru dengan pernyataan-pernyataan yang terus dikembangkan seperti itu, kita perlahan menafikan kesadaran kita sebagai negara yang berbhineka. Saya pikir tidak akan ada Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa adanya suku, adat dan budaya. Kenapa ada Bhinneka Tunggal Ika, pun karena pendiri bangsa ini menghargai kebhinekaan itu sendiri," tutur Juwita Jatikususmah Putri menambahkan.
Statistik Demografi Budaya Tingkat Nasional dan Global
Data populasi dan kepemilikan aset keanekaragaman hayati menunjukkan peran besar kelompok adat dalam skala global maupun nasional.
Berikut adalah perbandingan data mengenai keberagaman suku dan masyarakat adat yang dihimpun dari berbagai sumber lembaga swadaya masyarakat:
| Parameter Data | Skala Indonesia | Skala Global (Dunia) |
|---|---|---|
| Total Suku Bangsa | 1.340 Suku | – |
| Populasi Masyarakat Adat | 50–70 Juta Jiwa | 400 Juta Jiwa (5% Populasi) |
| Pemeliharaan Keanekaragaman Hayati | – | 80 Persen |
| Pemeliharaan Keanekaragaman Budaya | – | 90 Persen |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama kementerian terkait terus memproses verifikasi hutan adat baru untuk memastikan perlindungan hukum bagi komunitas lokal yang mengelola wilayah tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow