Kemdikbud Cairkan Bantuan PIP Juni 2026 untuk Siswa SD hingga SMA
Program Indonesia Pintar atau PIP kembali menyalurkan dana bantuan bagi peserta didik di tingkat SD, SMP, dan SMA. Dilansir dari Detikcom, alokasi dana pendidikan ini sudah dapat dicairkan oleh para penerima mulai Juni 2026. Jumlah uang bantuan yang diterima peserta didik akan bervariasi disesuaikan dengan tingkatan sekolah masing-masing.
Waktu penyaluran dana juga dibedakan berdasarkan kelompok sasaran penerima bantuan. Penyaluran dana bantuan ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan aturan tersebut, proses pencairan dibagi ke dalam tiga tahapan waktu.
Tahap pertama berlangsung pada bulan Februari hingga April yang dikhususkan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Tahap kedua berjalan dari Mei sampai September bagi anak yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan serta pemangku kepentingan, dan telah menyelesaikan aktivasi SK Nominasi.
Sementara itu, tahap ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026. Penyaluran pada fase terakhir ini diperuntukkan bagi peserta didik yang masuk dalam kriteria kelompok tahap pertama dan tahap kedua.
Tata Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan pembagian dana PIP lewat dua pilihan saluran digital resmi, yakni halaman situs web atau aplikasi gawai. Pengecekan secara daring ini memerlukan data identitas siswa yang valid.
Langkah Pengecekan Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat mengakses tautan resmi PIP dan menuju ke bagian menu Cari Penerima PIP. Pengguna kemudian diminta memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN beserta Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Setelah mengisi kode pengaman captcha yang muncul di layar, klik tombol Cek Penerima PIP. Sistem akan menampilkan identitas lengkap siswa jika yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan legal.
Langkah Pengecekan Melalui Aplikasi HP
Pemeriksaan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store. Setelah proses instalasi selesai, pengguna cukup membuka aplikasi dan memilih opsi Masuk.
Akses akun dilakukan dengan menginput NISN beserta data personal anak yang diminta oleh sistem. Halaman utama aplikasi akan menyajikan informasi status kepesertaan beserta jumlah saldo tabungan jika siswa terdata sebagai penerima PIP Kemdikbud.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow