Kemenag Gandeng Peradi dan UI Perkuat Lulusan Hukum PTKI
Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Perbitan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (10/7/2026) untuk meningkatkan kesiapan kerja lulusan hukum perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) di dunia profesi advokat.
Langkah strategis ini, sebagaimana dilansir dari Detikcom, bertujuan agar para alumni fakultas syariah mampu menjadi aktor yang solutif dalam menangani berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penguatan kompetensi ini mencakup aspek hukum keluarga hingga isu ekonomi kontemporer.
"Fakultas syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Menag Nasaruddin Umar.
Pihaknya juga mendorong perluasan program kemitraan melalui penyediaan kesempatan magang riset bersama, hingga pendirian klinik hukum dengan melibatkan pengadilan, LBH, dan organisasi advokat.
"Saya menyambut baik dan mendukung penuh penyelenggaraan MoU ini, termasuk simposium yang akan dilaksanakan. Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," kata Menag Nasaruddin Umar.
Peningkatan standar mutu pendidikan di lingkup fakultas syariah menjadi fokus utama Kemenag untuk masa depan.
"Ke depan, Fakultas Syariah dan Hukum akan semakin kuat. Peradi Profesional akan mengawal langsung standar PPA dan PKPA, sehingga relevansi lulusan kita dengan dunia kerja dan profesi akan jauh lebih baik," kata Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
Pihak akademisi menilai kemitraan ini sebagai langkah krusial untuk menjaga mutu dan etika penegakan hukum secara berkelanjutan.
"Ini adalah upaya melahirkan SDM yang siap kerja dan memiliki ketahanan moral. Kami ingin menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai pondasi utama penegakan hukum di Indonesia," kata Heri Hermansyah, Rektor Universitas Indonesia.
Kesiapan dari sisi profesional juga ditekankan agar para calon advokat baru tidak hanya menguasai teori, melainkan juga memiliki landasan moral yang kokoh.
"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," kata Harris Arthur Hedar, Ketua Umum Peradi Profesional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow