Pemerintah Luncurkan Gernas RANA demi Lindungi Anak di Pesantren
Pemerintah meresmikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) beserta platform Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) untuk mewujudkan pesantren dan madrasah ramah anak di seluruh Indonesia pada Minggu (12/7/2026).
Langkah kolaboratif ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Inisiatif tersebut difokuskan untuk mencegah dan menangani secara cepat segala bentuk kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun digital, sehingga anak-anak mendapatkan ruang aman di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Dalam pencanangan gerakan ini, Pesantren Al-Hamidiyah Depok dipilih menjadi tuan rumah sekaligus proyek percontohan karena dinilai telah memiliki sistem perlindungan anak yang baik.
"Ini inspirasi yang luar biasa. Sudah mempunyai peraturan yang luar biasa untuk mencegah kekerasan, baik itu fisik, seksual maupun digital. Sudah punya Student Care Corner, Majelis Amni, komite etik, luar biasa, terima kasih atas inspirasinya. Kita ingin semua pesantren di Indonesia seperti Pesantren Al-Hamidiyah," kata Pratikno, Menteri Koordinator PMK.
Pemerintah mendorong seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia untuk mereplikasi sistem pengawasan yang telah berjalan di pesantren percontohan tersebut.
"Kita mengajak semua pihak, pesantren, madrasah di seluruh Indonesia, untuk gampangnya meniru Pesantren Al-Hamidiyah. Buat peraturan, sosialisasikan, buat komite etik, buat mekanisme aduan yang jelas. Jadi semua pihak, ustadz-ustadz yang lain, dan juga para pengasuh semuanya, menjadi teladan untuk membuat nyaman dan aman bagi anak," sambung Pratikno.
Selain itu, diterbitkan pula buku panduan khusus untuk anak, pengasuh, dan guru di lingkungan madrasah maupun pesantren guna membangun ekosistem yang mendukung secara bertahap.
"Agar para pengasuh dan para guru paham kewajibannya. Dengan cara ini nanti kita akan secara bertahap mengembangkan ekosistem yang mendukung," ucap Pratikno.
Pemerintah turut mengimbau para wali kota agar aktif mengupayakan ketersediaan ruang aman dan nyaman bagi anak, baik di ruang publik maupun di lingkungan satuan pendidikan.
Sementara itu, pihak pengelola Pesantren Al-Hamidiyah telah menerapkan sejumlah langkah mitigasi perundungan, termasuk menerbitkan pedoman pencegahan kekerasan, membentuk komite etik Majelis Amni, menyediakan Student Care Corner, dan membuka kanal pengaduan santri.
"Ada satu ruangan di kami Student Care Corner. Satu corner, pojok kalau santri sedang gabut, sedang gundah, maka ada di situ ustaz-ustazah and pembimbing psikologis yang membimbing. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi anak-anak kami," kata Oman Fathurahman, Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah.
Kanal pengaduan diposisikan di berbagai titik strategis pondok pesantren untuk memastikan setiap laporan dugaan kekerasan dapat segera ditindaklanjuti oleh Majelis Amni.
"Tapi bisa juga dilaporkan secara langsung kepada para ustaz-ustazah," sambung Oman Fathurahman.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow