Kemendikdasmen Atur Ketentuan dan Jadwal TKA Jenjang SMA 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis aturan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/sederajat tahun 2026 yang wajib ditempuh siswa selama empat hari secara berurutan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (27/8/2026).
Siswa yang berhalangan hadir akibat sakit pada pertengahan pelaksanaan tidak diperkenankan melanjutkan ujian di gelombang berikutnya, melainkan diwajibkan mengikuti tes susulan.
Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama Kemendikdasmen, Suryo Atmojo, menjelaskan bahwa setiap peserta telah ditetapkan dalam gelombang tertentu dan harus menyelesaikan seluruh rangkaian tes sesuai urutan yang ditentukan.
"Satu siswa itu wajib mengerjakan di 4 hari urutan ya, sesuai dengan gelombang yang telah diatur ya Bapak Ibu ya. Jadi tidak bisa lompat, misalnya satu siswa sudah dipilihkan di gelombang satu semua untuk mengerjakannya. Kemudian di pelaksanaan utama hari Senin, Selasa bisa mengerjakan di waktu yang sesuai," kata Suryo Atmojo, Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama Kemendikdasmen.
Aturan tersebut memastikan keberlanjutan proses penilaian siswa tanpa mengganggu alur gelombang utama yang sedang berlangsung.
"Kemudian Rabu, Kamisnya ternyata siswanya ini sakit, ya sudah otomatis langsung nanti ikut di susulan. Jadi tidak bisa mengikuti di gelombang selanjutnya," kata Suryo Atmojo, Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama Kemendikdasmen.
Selain mengatur mekanisme susulan, pihak kementerian juga memfasilitasi peserta dari pendidikan kesetaraan melalui penyediaan gelombang khusus pada akhir pekan.
Pelaksanaan TKA 2026 terbagi menjadi empat tahapan jadwal, yaitu Gelombang 1 pada 26–29 Oktober 2026 dan Gelombang 2 pada 2–5 November 2026. Sementara itu, Gelombang Khusus Pekan 1 berlangsung pada 31 Oktober–1 November 2026 dan Pekan 2 pada 7–8 November 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow