Pemkot Tangerang Imbau Orang Tua Jemput Anak Sekolah

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 yang mengimbau para orang tua untuk menjemput anak mereka di sekolah pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kebijakan ini dikeluarkan seiring berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah tersebut demi memastikan keselamatan para siswa saat perjalanan pulang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan bahwa penerbitan surat edaran ini menjadi tindakan pencegahan guna melindungi murid dari potensi bahaya di jalan. Pihak keluarga, wali, maupun orang tua diminta hadir langsung ke sekolah untuk mendampingi anak-anak mereka saat jam pulang.

"Peserta didik juga diimbau tidak pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkerumun di luar area sekolah," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Langkah pencegahan ini diambil sebagai komitmen bersama dalam memastikan anak-anak tetap berada di bawah pengawasan orang dewasa usai menyelesaikan kegiatan belajar mengajar. Apabila terjadi kendala keterlambatan penjemputan, orang tua diminta segera menghubungi wali kelas dan terus mengawasi kegiatan anak di luar rumah.

"Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengharapkan seluruh kepala sekolah, guru, orang tua dan wali murid dapat menjalankan imbauan tersebut dengan baik. Koordinasi antara pihak sekolah dan keluarga juga diharapkan berjalan optimal untuk memastikan keamanan peserta didik," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed