Kemenhub Catat Penurunan Penumpang Udara Domestik Sebesar 10 Persen di Tengah Isu Tiket Mahal
Kementerian Perhubungan mencatat jumlah keberangkatan penumpang angkutan udara domestik pada Mei 2026 merosot sebesar 10,11 persen secara bulanan dibandingkan April 2026. Penurunan ini mempertegas tren pelemahan industri penerbangan nasional yang belum sepenuhnya pulih ke tingkat sebelum pandemi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS per Mei 2026, angka performa penerbangan dalam negeri tersebut juga menunjukkan penurunan sebesar 9,22 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh akumulasi persoalan tarif angkutan yang dinilai membebani masyarakat.
Laporan akhir tahun 2025 dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA mengonfirmasi bahwa pemulihan pasar berjalan pincang. Performa penerbangan internasional bergerak lebih positif, sementara jalur domestik justru terus mengalami tekanan volume penumpang.
Penurunan yang terjadi pada pertengahan tahun ini melanjutkan catatan kelam dari performa pasar tahun lalu. Pergerakan masyarakat menggunakan moda transportasi udara lintas wilayah Indonesia belum mampu mendekati target operasional yang ideal.
Data Perbandingan Jumlah Penumpang
Merujuk pada data historis, volume penumpang udara domestik Indonesia pada periode Januari hingga September 2025 tercatat hanya mencapai 46,7 juta orang. Angka ini setara dengan sekitar 71 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mampu menembus 65,8 juta penumpang.
Kondisi pasar saat ini berbanding terbalik dengan proyeksi pertumbuhan beberapa tahun lalu. Sebagai pembanding, Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang pesawat tahun 2018 mencapai 116.654.624 orang secara total.
Berikut adalah perincian data volume penumpang udara pada tahun 2018:
| Kategori Penumpang | Jumlah Orang | Pertumbuhan dari 2017 |
|---|---|---|
| Penumpang Domestik | 97.831.297 | 3,28% |
| Penumpang Internasional | 12.823.327 | 3,33% |
| Total Keseluruhan | 116.654.624 | – |
Paradoks Tarif Penerbangan Dalam Negeri
Masyarakat kini banyak mengeluhkan fenomena rute penerbangan lokal yang tidak kompetitif. Berbagai simulasi pencarian di platform penyedia layanan tiket daring atau OTA serta Google Flights menunjukkan bahwa terbang ke beberapa kota domestik di Indonesia justru lebih mahal daripada terbang ke Malaysia hingga Jepang.
Tingginya harga tiket ini bahkan berdampak langsung pada operasional kedinasan lembaga negara yang terpaksa mencari rute alternatif demi menghemat anggaran belanja perjalanan.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan salah satu kejadian nyata di mana jajaran relawan kesehatan harus menempuh rute internasional terlebih dahulu untuk mencapai wilayah Indonesia lainnya akibat keterbatasan armada dan harga tiket.
"Sempat viral karena dibilang pakai baju biru datangnya pakai dari Malaysia. 'Wah ini relawan Malaysia datang akhirnya.' Bukan, itu relawan Kemenkes dikirim lewat Malaysia. Kenapa? Karena pesawat Jakarta-Medan penuh dan harganya jadi mahal. Akhirnya kita belokin dulu relawan kita berangkatnya ke Kuala Lumpur, Kuala Lumpur masuk ke Medan atau masuk ke Aceh karena bisa jauh lebih ada opsinya dan bisa lebih murah. Jadi akhirnya kita lakukan seperti itu, makanya sempat viral pakai baju biru."
Evaluasi Regulasi Hubungan Udara
Menanggapi krisis kelangkaan penyerapan pasar ini, pengamat industri mulai menyoroti pentingnya penataan kembali tata kelola logistik dan regulasi operasional. Isu mengenai tarif batas atas serta beban operasional seperti harga bahan bakar avtur domestik menjadi poin utama yang mendesak untuk dibenahi oleh otoritas terkait.
Langkah penyesuaian regulasi kini tengah digodok oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow