Kemenhub Buka Seleksi Kedinasan 2026 Sediakan 891 Formasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI resmi membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2026. Kesempatan ini dibuka melalui jalur Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan total kuota mencapai 891 formasi, dilansir dari Detikcom.
Para pendaftar yang berminat wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum serta standar fisik tertentu yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2026, yang dibuktikan melalui dokumen kependudukan sah.
Khusus formasi Orang Asli Papua (OAP), pendaftar merupakan bagian dari suku bangsa ras Melanesia di Papua. Peserta diwajibkan belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi hingga masa pendidikan berlangsung.
Dari segi fisik, pendaftar laki-laki tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato serta tidak bertindik. Pendaftar perempuan juga tidak boleh memiliki tato dan bekas tindik di anggota badan selain telinga, serta tidak memiliki lubang tindik lebih dari sepasang. Pengecualian berlaku jika disebabkan oleh aturan agama atau adat yang dibuktikan dengan surat keterangan pemuka agama atau adat saat tes kesehatan.
Selain itu, calon taruna harus berbadan sehat, bebas HIV/AIDS serta narkoba, tidak cacat fisik maupun mental, tidak buta warna baik parsial maupun total, serta tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana kejahatan.
Syarat tinggi badan minimal ditetapkan 160 cm untuk pendaftar laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. Namun, khusus program studi D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP), Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP), Operasi Bandar Udara (OBU), Manajemen Bandar Udara (MBU), Manajemen Transportasi Udara (MTU), dan Operasi Pesawat Udara (OPU), batas tinggi badan minimal adalah 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
Peserta juga diharuskan belum pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai taruna Kemenhub, serta bersedia menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp 10.000 dan mematuhi seluruh aturan Sipencatar.
Ketentuan Nilai Ijazah dan Lulusan
Untuk pendaftar pemilik ijazah, nilai rata-rata ujian transkrip minimal 7,0 (skala 1-10), 70,00 (skala 10-100), atau 2,8 (skala 1-4). Jika menggunakan skala 1-10 atau 1-4, pendaftar wajib melampirkan surat keterangan konversi nilai ke skala 10-100 dari Kepala Sekolah.
Bagi calon lulusan yang belum memegang ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat digunakan. Jika SKL belum memuat nilai, peserta wajib mengunggah rapor asli kelas XII semester 1 dan 2 dengan nilai rata-rata minimal 70,00.
Khusus jalur Pola Pembibitan OAP, batas nilai rata-rata ujian ijazah atau rapor semester 1 dan 2 kelas XII minimal adalah 6,5 (skala 1-10), 65,00 (skala 10-100), atau 2,6 (skala 1-4).
Lulusan luar negeri atau Satuan Pendidikan Kerja Sama di Indonesia wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dokumen berBahasa asing juga harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Jadwal Lengkap Seleksi Sipencatar 2026
| Tahapan Seleksi | Jadwal Pelaksanaan |
|---|---|
| 18–30 Agustus 2026 | 18 Agustus–1 September 2026 |
| 2–3 September 2026 | 4–5 September 2026 |
| 7–8 September 2026 | 18–21 September 2026 |
| September–Oktober 2026 | Oktober 2026 |
| Oktober 2026 | Oktober–November 2026 |
Proses pendaftaran serta rincian mata pelajaran wajib Kurikulum Merdeka tiap program studi dapat diakses secara resmi melalui portal [https://sipencatar.kemenhub.go.id/pengumuman/54/](https://sipencatar.kemenhub.go.id/pengumuman/54/).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow