Kementerian HAM Buka Rekrutmen 200 Penggerak HAM Tingkat Desa
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia membuka rekrutmen petugas Penggerak HAM untuk penempatan di desa, kelurahan, atau kampung sasaran. Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 24 Juni 2026. Dikutip dari Detikcom, Penggerak HAM merupakan petugas non-ASN dan non-Aparatur Desa yang bertugas membantu meningkatkan kesadaran HAM masyarakat.
Kuota yang dibutuhkan sebanyak 200 orang untuk ditempatkan di wilayah binaan sadar HAM seluruh Indonesia. Seleksi ini terbuka bagi masyarakat umum berusia 22 sampai 45 tahun dengan pendidikan minimal lulusan SMA sederajat. Namun, masyarakat yang berstatus PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan aparatur desa dilarang untuk mendaftar.
Petugas Penggerak HAM memiliki tanggung jawab melakukan penguatan kapasitas HAM serta mengidentifikasi dan memetakan pemenuhan hak dasar masyarakat. Selain itu, petugas wajib menerima serta melaporkan dugaan pelanggaran HAM.
Peran lainnya meliputi mitigasi risiko potensi konflik sosial dan mendampingi masyarakat dalam program pemerintah berperspektif HAM. Petugas juga memonitor evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM dan menyusun laporan berkala ke Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Syarat Rekrutmen Penggerak HAM
Persyaratan Umum
Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Usia pelamar dibatasi antara 22 hingga 45 tahun pada saat mendaftarkan diri. Pelamar harus memiliki pengalaman kerja atau organisasi yang relevan di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, maupun pelayanan publik. Pendaftar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, Polri, atau aparat desa.
Syarat lain mencakup tidak menjadi anggota pengurus partai politik, tidak terlibat organisasi terlarang, dan tidak sedang lulus seleksi ASN dalam proses pengusulan NIP. Pelamar juga tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin atau sanksi administratif. Pendidikan minimal adalah SMA atau sederajat.
Pelamar wajib memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah desa, serta mampu mengoperasikan komputer minimal program perkantoran dan internet. Pendaftar harus berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dibuktikan melalui KTP atau surat keterangan domisili. Pelamar juga wajib bersedia bekerja penuh waktu, memiliki laptop pribadi, serta sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Dokumen
Pelamar harus menyiapkan surat lamaran yang diketik komputer dan ditujukan kepada Menteri HAM RI di Jakarta dengan tanda tangan tinta hitam dan meterai Rp10.000. Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 juga wajib disertakan.
Dokumen identitas yang diperlukan meliputi E-KTP atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan yang berlaku, serta Kartu Keluarga. Pelamar juga harus melampirkan pasfoto formal terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang biru dengan kemeja rapi. Dokumen akademik yang diunggah adalah ijazah asli dan transkrip nilai asli yang dipersyaratkan.
Bagi lulusan perguruan tinggi, wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah dari kementerian terkait. Berkas pendukung lainnya mencakup Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae, surat keterangan domisili dari desa setempat, dan dokumen pengalaman kerja. Pelamar juga wajib melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Cara Mendaftar Penggerak HAM
Prosedur pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id. Pelamar diminta mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai dengan data yang valid.
Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu lokasi desa atau kelurahan yang sesuai dengan domisili asal. Pelamar yang melanggar aturan pilihan lokasi ini akan dinyatakan gugur. Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah dalam format PDF.
Jadwal Seleksi Penggerak HAM 2026
Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran pada 20 hingga 24 Juni 2026, dilanjutkan seleksi administrasi pada 25 sampai 30 Juni 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 1 Juli 2026.
Masa sanggah seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 sampai 3 Juli 2026, sedangkan pengumuman pascasanggah dan jadwal kompetensi dirilis 6 Juli 2026. Ujian seleksi kompetensi bidang HAM dilaksanakan pada 7 hingga 10 Juli 2026. Hasil kompetensi bidang dan jadwal wawancara diumumkan 17 Juli 2026. Tahap wawancara berlangsung pada 21 hingga 24 Juli 2026, diikuti pengumuman akhir pada 27 Juli 2026.
Penandatanganan kontrak kerja, pelatihan, dan pengukuhan dilakukan pada 28 sampai 31 Juli 2026. Pelaksanaan program kerja Penggerak HAM ini akan berjalan mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow