Kenaikan Uang Saku Magang Nasional Sesuai Upah Minimum

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan uang saku untuk peserta Magang Nasional yang disesuaikan dengan upah minimum setiap daerah, menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Uang saku akan dibayarkan penuh selama enam bulan, dengan peserta di Jakarta menerima sekitar Rp 5,7 juta per bulan dan di Bekasi serta Karawang sekitar Rp 5,9 juta per bulan.

"Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum," ujar Yassierli saat pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Today 2026 di Kantor Kemnaker di Jakarta, Selasa (28/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Tahun ini pemerintah membuka kuota untuk 150 ribu peserta magang, meningkat dari 100 ribu peserta pada tahun 2025.

Yassierli menyebutkan sekitar 30% peserta tahun lalu mendapatkan tawaran kerja langsung dari perusahaan tempat mereka magang.

"Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis," tambahnya.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed