KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Operasi tangkap tangan ini digelar di Jakarta dan Purwokerto, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Operasi penindakan tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik penerimaan uang suap atau gratifikasi dalam jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," lanjut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Selain sang rektor, penyidik turut mengamankan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. Total sebanyak 14 orang terjaring dalam operasi ini dan status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
Akhmad Sodiq yang menjabat rektor sejak 2022 merupakan akademisi berlatar belakang bidang peternakan lulusan S1 Unsoed serta S2 dan S3 dari Jerman. Berdasarkan laporan LHKPN periode 2025 yang dilaporkan pada 19 Maret 2026, total kekayaannya tercatat mencakup empat bidang tanah dan bangunan di Banyumas bernilai Rp2,5 miliar, aset kendaraan senilai Rp285,7 juta, harta bergerak Rp463 juta, kas Rp49,9 juta, serta tanggungan utang Rp175 juta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow