KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Kasus Suap Jalur Mandiri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, terkait dugaan korupsi suap jalur mandiri di Fakultas Kedokteran.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga meminta uang sebesar Rp 650 juta dari orang tua calon mahasiswa baru, sebagaimana dikatakan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dilansir dari Detikcom.
"Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," ujar Achmad.
Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas menilai sistem seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah saatnya dihapuskan karena berpotensi menjadi sumber korupsi, seperti kasus di Unsoed, Universitas Lampung, dan Universitas Udayana.
"Karena itu, saya kira jalur mandiri ini lebih baik dihapuskan saja. Karena bisa menjadi sumber pendapatan yang besar, tapi sekaligus juga berpotensi untuk menimbulkan koruptor," ujar Darmaningtyas.
Ia menambahkan bahwa seleksi mahasiswa baru akan lebih objektif jika hanya melalui jalur undangan dan tes bersama secara nasional. Untuk pendanaan PTN, subsidi silang bisa diterapkan dengan mengenakan biaya lebih tinggi pada mahasiswa yang mampu.
"Jadi tetap saja ada yang gratis, ada yang murah, tetapi juga ada yang mampu. Nah, yang mampu itu ditingkatkan nominalnya gitu, termasuk dalam hal pembayaran uang pangkal," tambahnya.
Darmaningtyas juga mengingatkan bahwa kasus OTT yang menimpa rektor di beberapa PTN hanya muncul di permukaan dan kemungkinan penyelewengan masih ada di kampus lain yang belum terdeteksi KPK.
"Kasus para rektor yang kena OTT itu menurut saya hanya apes saja. Artinya, sangat mungkin penyelewengan itu juga ada di sejumlah PTN, baik yang berbentuk Satker, BLU, maupun PTN BH tapi tidak terdeteksi oleh KPK sehingga tidak kena OTT. Tidak berarti yang enggak beres cuma di Unila, Unud dan Unsoed saja, tapi mungkin juga terjadi PTN-PTN lainnya," ungkapnya.
Menurut Darmaningtyas, PTN bisa mencontoh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam membahas anggaran dan pendapatan secara terbuka dengan melibatkan rektorat, dekan, pembantu dekan, dan lembaga kampus.
"Kampus PTN semestinya juga demikian, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja kampus dilakukan secara terbuka melibatkan rektorat, para dekan dan pembantu dekan, pusat-pusat atau lembaga-lembaga di dalam kampus itu, sehingga semua tahu berapa jumlah pendapatan setahun dan berapa kebutuhan belanjanya," sarannya.
Darmaningtyas juga mengingatkan janji Presiden Prabowo untuk menggratiskan biaya kuliah di PTN agar beban pendanaan kampus dapat dikurangi.
"Selain itu, ya kita nagih lah pada janji Presiden Prabowo. Saat kampanye kan katanya akan menggratiskan PTN, gitu ya. Ya itu harus kita tagih supaya beban perguruan tinggi untuk mencari dana sendiri itu tidak ada," tuturnya.
Lebih jauh, Darmaningtyas menyoroti mekanisme pemilihan rektor (pilrek) yang dinilai perlu dibenahi karena adanya potensi suap terkait suara menteri yang mencapai 35 persen pada pilrek PTN Satker, BLU, dan PTN BH.
"Lobi-lobi ini kan tidak gratis, selalu membutuhkan biaya. Tapi kalau misalnya suara menteri itu dikurangi, misalnya menjadi 20 persen, maksud saya tidak terlalu signifikan, sehingga tidak perlu biaya lobi gitu," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow