KPK Tangkap Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Mahasiswa Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq beserta beberapa wakil rektor terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran Unsoed, dilansir dari Detikcom.
Selain Rektor, pejabat kampus yang ikut terjaring OTT adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Total 14 orang diamankan, dan status hukum mereka akan ditentukan dalam 1x24 jam sesuai KUHAP.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, menyatakan pihak universitas menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun belum mengetahui secara pasti perkara yang ditangani KPK.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ujar Edi, dilansir Antara.
Edi menambahkan Unsoed masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait perkara dan status hukum pihak yang ditahan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan OTT ini terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," lanjutnya.
Budi juga menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan salah satunya adalah uang tunai ratusan juta rupiah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow