P2G Minta Pemerintah Angkat Otomatis 200 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu

Smallest Font
Largest Font

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah dan Panselnas untuk langsung mengangkat secara otomatis sekitar 200 ribu guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada Jumat (21/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Organisasi profesi tersebut menilai para tenaga pendidik itu telah mengantongi pengalaman mengajar yang cukup serta telah lolos tahapan tes seleksi sebelumnya. P2G juga mendorong agar kontrak kerja para guru tidak sekadar diperbarui per lima tahun, melainkan dijamin hingga masa pensiun tanpa perlu ujian ulang.

"Pengangkatan otomatis guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Mereka sudah ikut tes seleksi oleh pemerintah. Dan mereka sudah berpengalaman mengajar bahkan lebih sepuluh tahun," kata Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri.

Langkah penataan ini dinilai menjadi momentum penting dalam membenahi sistem tata kelola tenaga pengajar di Indonesia.

"Upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan kemerdekaan Indonesia. Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.

Dukungan P2G terhadap kebijakan ini didasari atas krisis ketersediaan tenaga pendidik nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia tercatat masih kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah-sekolah negeri, yang mengakibatkan lebih dari 250 ribu ruang kelas berjalan tanpa guru utama.

"Kekurangan guru adalah akumulasi akibat sudah 7 tahun pemerintah tidak kunjung membuka rekrutmen guru PNS. Ironisnya tujuh tahun tak ada rekrutmen guru PNS, sementara itu tenaga administrasi, staf, dan lainnya selalu dibuka seleksi PNS. Padahal kita tengah kekurangan guru," ujar Satriwan Salim.

Kekosongan posisi guru tersebut berdampak langsung pada beban mengajar tenaga pendidik yang ada, di mana beberapa guru PPPK dan honorer harus mengajar antara 40 hingga 50 jam pelajaran setiap minggunya.

"Alhasil jam pelajaran dibebankan pada guru yang ada termasuk guru PPPK dan honorer. Sehingga guru yang tersedia mengajar sampai 40 jam pelajaran/minggu, bahkan sampai 50 jam/minggu," paparnya Satriwan Salim.

Masalah kesenjangan pendapatan juga masih membayangi para pendidik honorer dan PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah.

"Persoalan selama ini para guru PPPK Paruh Waktu dan honorer digaji sangat tidak manusiawi. Banyak yang digaji 500 ribu, 300 ribu, 250 ribu, 135 ribu, bahkan ada yang 50 ribu per bulan," ungkapnya Satriwan Salim.

Mengenai status PPPK Penuh Waktu, P2G mengusulkan adanya skema pengangkatan langsung menjadi PNS, terutama bagi guru senior yang terhalang batasan usia reguler.

"P2G meminta ada afirmasi bagi guru PPPK Penuh Waktu di atas tiga puluh lima tahun, khususnya yang di atas lima puluh tahun, tak ada pilihan lain yang lebih berkeadilan, non diskriminatif, dan profesionalitas. Sesuai asas prinsip manajemen ASN," tutur Iman Zanatul Haeri.

P2G mengingatkan pentingnya pembenahan data agar proses pengangkatan berjalan transparan dan tepat sasaran.

"Jangan sampai ada guru 'siluman', titipan, yang namanya tiba-tiba muncul masuk ketegori untuk ikut," tutup Iman Zanatul Haeri.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow