Paguyuban Pekerja UI Soroti Jam Kerja Dosen Lebih Dari Delapan Jam
Beban kerja pengajar perguruan tinggi dinilai melampaui batas standar delapan jam sehari akibat tuntutan administrasi dan kewajiban akademis yang menumpuk. Seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (18/8/2026), Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia mengungkapkan kondisi kesejahteraan para tenaga pendidik saat ini cukup memprihatinkan.
"Sebetulnya dosen itu melakukan beberapa fungsi yang membutuhkan waktu kerja yang panjang," kata Ketua Paguyuban Pekerja UI, Irwansyah.
Persiapan bahan ajar sebelum memulai kelas serta koreksi lembar ujian setelah pembelajaran menjadi rutinitas wajib harian para penguji. Selain mengajar, kewajiban menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup penelitian dan pengabdian masyarakat turut memperpanjang durasi kerja rutin.
"Itu kan waktu kerjanya bahkan lebih dari 8 jam sehari," ungkap Irwansyah.
Meskipun menanggung durasi kerja yang sangat panjang, apresiasi finansial yang diterima para staf pengajar dinilai belum setara dengan pengorbanan mereka.
"Dia bahkan tidak lebih besar dari upah minimum pekerja kebanyakan, yang mungkin proses kerjanya nggak sepanjang dosen, itu kan satu hal yang membuat miris sebetulnya. Karena artinya waktu yang digunakan itu banyak yang nggak dihitung," ujar Irwansyah.
Beban mengajar yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah mahasiswa dapat menurunkan daya tahan fisik dan kualitas pelayanan akademik jika tingkat kesejahteraan dosen tidak dipenuhi secara layak.
"Padahal semakin lama, makin banyak dosen mahasiswa yang ditambahkan. Dia mungkin akan punya dampak. Kalau upahnya dia nggak layak, kemampuannya dia untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada murid yang semakin bertambah itu mungkin berkurang. Belum lagi ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya administratif," tutur Irwansyah.
Kondisi ini makin diperberat dengan keterbatasan dana hibah, terutama bagi peneliti di bidang ilmu sosial dan bahasa jika dibandingkan dengan sektor sains dan teknologi yang terhubung ke industri.
"Kalau riset-riset mandiri, nggak dapat," ujar Irwansyah.
Ketimpangan alokasi dana pendukung tersebut membuat skema pembiayaan riset mandiri terpaksa ditanggung secara mandiri oleh para pengajar.
"Misalnya fakultas-fakultas bahasa gitu ya, mungkin, atau sosial, jelas lebih sedikit peluang," kata Irwansyah.
Bahkan untuk pemenuhan kualifikasi guru besar yang mensyaratkan publikasi internasional serta pemenuhan angka kredit, seluruh pembiayaannya sering kali dialokasikan dari kantong pribadi tanpa dukungan finansial universitas.
"Itu semua keluar biaya yang seringkali nggak ditanggung, memang tidak ditanggung oleh universitas," tutur Irwansyah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow