Pelajar Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang akibat Perundungan
Kepolisian Daerah Sumatra Barat menyelidiki kasus ledakan bom rakitan yang dibawa seorang pelajar berinisial R (17) di MAN 3 Kota Padang pada Selasa (14/7/2026), yang dipicu oleh tindakan perundungan. Dilansir dari Detikcom, peristiwa ini memicu sorotan tajam mengenai penanganan kesehatan mental anak di lingkungan sekolah. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Susmelawati Rosya mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan korban perundungan yang mengalami tekanan psikologis akibat sering diejek oleh teman-temannya. "Iya betul korban bullying karena tekanan psikologi, sering jadi objek ejekan teman-temannya ya, dia berbuat seperti itu," ujar Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumbar.
Pihak kepolisian kini berfokus pada upaya pemulihan psikis pelaku karena tindakan tersebut dipastikan tidak terkait dengan jaringan tertentu.
"Kita fokus pemulihan anak karena si anak melakukan itu bukan jaringan seperti yang kita pikirkan ya. Dan kita melakukan pemulihan-pemulihan ke arah lain, takut terpapar lebih parah, pokoknya mengamankan dulu sambil diperiksa," ujar Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumbar. Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan insiden peledakan tersebut dan menekankan pentingnya mencermati akar penyebab tindakan nekat sang pelajar.
"Tentunya peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang sangat kita sesalkan. Namun dalam kasus ini, perlu dilihat akar persoalan mengapa anak yang dimaksud nekat melakukan perbuatan tersebut," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI. Ia juga mendesak instansi terkait untuk memprioritaskan rehabilitasi kesehatan mental bagi pelaku yang juga merupakan korban perundungan.
"Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI. Menurut Puan, akses mudah ke informasi pembuatan bahan peledak secara daring di tengah perundungan yang dialami pelaku merupakan sinyal darurat bagi sistem perlindungan anak nasional. "Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Mantan Menko PMK periode 2014-2019 ini menegaskan bahwa penanganan kenakalan remaja memerlukan pendekatan pencegahan sejak dini, bukan sekadar penegakan hukum pascakejadian.
"Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI. Ia menambahkan, intervensi dini mutlak diperlukan sebelum kondisi psikologis seorang anak memburuk hingga melakukan aksi berbahaya. "Pencegahan harus dimulai sebelum seorang anak memasuki fase krisis," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Puan juga mendorong pemerintah menyusun regulasi komprehensif yang mengintegrasikan berbagai sektor untuk meminimalkan perilaku berisiko pada generasi muda.
"Pemerintah perlu menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, dan pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI. Di tingkat institusi pendidikan, sekolah wajib menerapkan sistem pengawasan internal yang aman guna mencegah timbulnya kekerasan maupun perundungan di lingkungan belajar.
"Setiap satuan pendidikan perlu memiliki mekanisme pemetaan iklim sekolah, pelaporan perundungan yang aman, asesmen kesehatan mental, serta prosedur rujukan yang cepat kepada layanan kesehatan maupun perlindungan anak," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI. Selain lingkungan sekolah, peran aktif orang tua juga dinilai krusial dalam memperkuat pertahanan keluarga demi membentengi anak.
"Sementara orang tua juga perlu melakukan pengawasan dan memperkuat ketahanan keluarga di rumah," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI. Ia menekankan pentingnya pengajaran kemampuan mengelola emosi dan literasi digital kepada anak-anak agar mampu menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. "Termasuk pendidikan agar anak dapat menyelesaikan konflik secara damai, serta membangun ketahanan mental generasi muda dalam menghadapi tekanan sosial di dunia nyata maupun dunia digital," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Terakhir, ia menyarankan agar keberhasilan pembangunan sumber daya manusia diukur secara menyeluruh, termasuk dari indikator kesehatan mental remaja.
"Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah atau capaian akademik, tetapi juga dari menurunnya angka perundungan, meningkatnya akses terhadap layanan kesehatan mental, menurunnya perilaku berisiko di kalangan remaja, serta meningkatnya rasa aman peserta didik di lingkungan pendidikan," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow