Puan Maharani Minta Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru PTN
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Kamis (25/6/2026). Langkah ini menyusul adanya laporan mengenai puluhan ribu peserta yang lolos seleksi namun tidak melakukan registrasi ulang.
Sistem seleksi saat ini dinilai perlu ditinjau kembali agar dapat menggambarkan keberhasilan pendidikan tinggi secara tepat, seperti dilansir dari Detikcom. Berdasarkan data tim panitia, terdapat sekitar 60 ribu calon mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri yang tidak mendaftar ulang karena faktor ekonomi, ketidaksesuaian jurusan, hingga kendala KIP Kuliah.
"Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi," kata Puan, Kamis (25/6/2026) dalam keterangannya.
Puan menyayangkan banyaknya kuota yang terbuang akibat fenomena ini, mengingat banyak calon mahasiswa lain yang berharap mendapatkan kesempatan tersebut.
"Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk," ungkapnya.
Menurut Puan, perhatian publik selama ini keliru karena hanya berfokus pada kuota kelulusan, bukan pada jumlah siswa yang benar-benar memulai perkuliahan.
"Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya," kata Puan.
Ketua DPR RI menegaskan perlunya pemetaan masalah secara mendalam oleh jajaran pemerintah untuk menemukan penyebab utama mundurnya para calon mahasiswa.
"Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya," ujar cucu Bung Karno itu.
Sinkronisasi data antara kuota penerima bantuan finansial dan jalur undangan nasional dinilai menjadi solusi krusial jika hambatan utama berasal dari biaya.
"Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP," terang Puan.
Ia menambahkan bahwa kegagalan mahasiswa melanjutkan studi setelah lulus seleksi mencerminkan adanya masalah pada keberlanjutan regulasi pendidikan secara nasional.
"Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan," sebut mantan Menko PMK itu.
Puan menjelaskan beberapa langkah taktis yang harus diambil, termasuk pembenahan administrasi bagi kelompok masyarakat rentan.
"Termasuk sinkronisasi antara hasil seleksi nasional dengan penetapan bantuan pendidikan, penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, serta penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan," lanjut Puan.
Pemerintah bersama panitia pusat juga didorong untuk merancang basis data pelacakan terpadu demi mendeteksi alasan mundurnya peserta secara akurat.
"Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur. Dengan demikian, intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran," tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Bentuk intervensi tersebut nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, baik berupa bantuan dana maupun perbaikan sistem.
"Intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun penguatan layanan informasi bagi calon mahasiswa," sambung Puan.
Puan mengingatkan bahwa tolak ukur utama pembangunan sumber daya manusia terletak pada kepastian negara dalam menjamin kelancaran pendidikan generasi muda hingga lulus.
"Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan Negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka," ujarnya.
Penegasan penutup dari Ketua DPR RI menitikberatkan bahwa perlindungan terhadap talenta muda merupakan bentuk investasi terbesar bagi masa depan bangsa.
"Sebab investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan Negara," pungkas Puan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow