Pemerintah Tetapkan Anggaran Pendidikan 2027 Rp 820,9 Triliun
Pemerintah menetapkan alokasi anggaran sektor pendidikan sebesar Rp 820,9 triliun dalam APBN 2027, naik sekitar Rp 100 triliun dibandingkan outlook 2026. Kepastian alokasi dana ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Kenaikan anggaran tersebut dipatok untuk memenuhi ketentuan konstitusi. Berdasarkan UUD NRI 1945, negara diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.
"Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN dan nota keuangan tahun anggaran 2027, Jumat (14/8/2026), dikutip Sabtu (15/8/2026).
Pemerintah merencanakan distribusi dana tersebut untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk bantuan sosial pendidikan hingga perbaikan sarana fisik sekolah. Purbaya merinci bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) disiapkan untuk 22,1 juta siswa dengan nilai Rp 15,9 triliun, sedangkan KIP Kuliah menargetkan 1,1 juta mahasiswa senilai Rp 17 triliun.
"Untuk pembangunan 7 sekolah unggul Rp 2,7 triliun. Untuk renovasi sekolah dan madrasah itu Rp 18,2 triliun. Untuk pembangunan 100 SR (Sekolah Rakyat) dan operasional 166 SR sebesar Rp 32,9 triliun," sebut Purbaya.
Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk sektor pendukung pendidikan serta pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik nasional.
"Itu mungkin sebagian yang bisa saya sebutkan ya," imbuhnya.
Dalam keterangan yang sama, Menkeu menambahkan alokasi anggaran untuk program pemenuhan gizi siswa di seluruh wilayah Indonesia.
"Sekitar Rp 240 triliun untuk MBG," ucapnya lagi.
Selain alokasi yang telah dirinci, dana pendidikan Rp 820,9 triliun tersebut mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 60,6 juta penerima, renovasi 12.215 satuan pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 54,2 juta siswa, serta BOP PAUD untuk 6,3 juta anak.
Anggaran itu juga membiayai Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 1,3 juta guru non-PNS dan 1,7 juta guru ASN daerah, Tambahan Penghasilan 20,7 ribu guru ASN daerah, operasional 148 museum dan taman budaya, serta beasiswa LPDP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow