Pemerintah Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun pada 2027
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp 820,9 triliun dalam APBN 2027 pada Jumat (14/8/2026). Nilai ini mengalami kenaikan sekitar Rp 100 triliun apabila dibandingkan dengan outlook anggaran pendidikan pada tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengalokasian alokasi dana skala besar tersebut difokuskan untuk mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan nasional. Kebijakan pemenuhan alokasi ini dirancang agar sejalan dengan amanat kewajiban konstitusi negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penentuan besaran dana tersebut mengacu langsung pada batas minimal yang telah ditetapkan dalam pasal konstitusi.
"Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," tutur Purbaya.
Secara rinci, anggaran Rp 820,9 triliun dialokasikan untuk Program Indonesia Pintar bagi 22,1 juta siswa, KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, serta Tunjangan Profesi Guru non-PNS bagi 1,3 juta penerima. Dana tersebut juga mendanai program Makan Bergizi Gratis yang menargetkan 60,6 juta penerima.
Selain program bantuan, anggaran tersebut menyasar percepatan revitalisasi infrastruktur melalui pembiayaan renovasi 12.215 sekolah dan madrasah, pembangunan 7 Sekolah Unggul Garuda, serta pembangunan 100 Sekolah Rakyat beserta operasional 166 Sekolah Rakyat.
Alokasi APBN 2027 juga mencakup Bantuan Operasional Sekolah bagi 54,2 juta siswa, BOP PAUD untuk 6,3 juta anak, Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah untuk 1,7 juta guru, Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah bagi 20,7 ribu guru, BOP 148 museum dan taman budaya, serta dana beasiswa LPDP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow