Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Lampung 2026 Resmi Dibuka

Smallest Font
Largest Font

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung resmi dibuka mulai Senin, 15 Juni 2026. Proses pendaftaran ini dilaksanakan secara daring, dikutip dari Detikcom.

Masyarakat dapat mengakses portal resmi penerimaan tersebut melalui tautan [https://lampung.spmb.id/](https://lampung.spmb.id/). Penerimaan kali ini berfokus pada jenjang SMA Reguler dan SMK, setelah jalur SMA Unggul resmi ditutup dan diumumkan pada 11 Juni 2026.

Jalur pendaftaran SMA Reguler mencakup lima kategori seleksi yang dibuka bersamaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi, dan Mutasi Anak Guru. Sementara itu, untuk jenjang SMK hanya menyediakan satu jalur seleksi, yaitu Umum.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Lampung, terdapat perbedaan linimasa antara jalur pendaftaran SMA Reguler dan SMK Negeri. Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaannya.

Jadwal Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi SMA

Pendaftaran secara online dibuka pada 15-19 Juni 2026 dan akan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Proses verifikasi serta validasi dokumen juga berlangsung pada rentang waktu yang sama, yaitu 15-19 Juni 2026.

Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi faktual berkas pada 15-22 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juni 2026, diikuti dengan proses daftar ulang pada 24-25 Juni 2026.

Hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 13 Juli 2026. Setelah itu, para siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung pada 13-17 Juli 2026.

Jadwal Jalur Umum SMK

Proses pendaftaran serta verifikasi berkas bagi calon murid SMK berlangsung pada 15-19 Juni 2026 dan ditutup pukul 15.00 WIB. Calon peserta kemudian wajib mengikuti tes bakat dan minat pada 20 Juni 2026.

Pengumuman kelulusan bakal dirilis pada 24 Juni 2026. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dijadwalkan pada 24-25 Juni 2026.

Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026 sebagai hari pertama masuk sekolah. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan MPLS pada 13-17 Juli 2026.

Persyaratan Pendaftaran

Calon murid baru wajib memenuhi sejumlah kriteria usia dan kelengkapan dokumen administratif sebelum melakukan pengajuan pendaftaran.

Pendaftar berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026, yang dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi. Calon siswa juga harus sudah lulus SMP/MTs atau memiliki dokumen kesetaraan yang sah.

Dokumen lain yang wajib disiapkan meliputi Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna ukuran 3x4 cm, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermeterai Rp 10 ribu dari orang tua. Pendaftar juga harus memenuhi syarat khusus sesuai jalur pilihan.

Tata Cara Pendaftaran Daring

Calon peserta dapat mengikuti langkah pendaftaran melalui situs resmi yang telah disediakan oleh panitia SPMB Lampung.

Langkah awal dimulai dengan mengakses laman [https://lampung.spmb.id/](https://lampung.spmb.id/). Pendaftar kemudian memilih jenjang pendidikan yang dituju, baik SMA maupun SMK, lalu menentukan jalur pendaftaran yang sesuai.

Setelah memilih jalur, klik tombol "Daftarkan Murid" untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta melengkapi biodata diri. Calon siswa harus memeriksa kembali kesesuaian data yang telah masuk ke dalam sistem.

Proses berikutnya adalah mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang disesuaikan dengan ketentuan jalur pilihan. Langkah selanjutnya adalah menentukan sekolah tujuan dengan aturan yang mengikat sesuai jalur.

Untuk jalur Domisili, Afirmasi, dan Prestasi, pendaftar dapat memilih maksimal 2 sekolah dalam atau luar rayon sesuai ketentuan. Jalur Mutasi hanya membolehkan memilih 1 sekolah. Calon murid SMK dapat memilih 1 sekolah dengan 3 pilihan bidang keahlian berbeda.

Pendaftar jalur domisili dan mutasi diperbolehkan mendaftar jalur prestasi di 1 sekolah lain, baik di dalam maupun di luar rayon domisili. Setelah selesai, simpan atau cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran tersebut.

Status pengajuan berkas dapat dipantau secara berkala melalui sistem untuk melihat status diterima atau ditolak. Jika berkas ditolak karena tidak lengkap, perbaikan data masih dapat dilakukan selama masa pendaftaran.

Peserta yang statusnya sudah diterima oleh sistem tidak dapat melakukan pencabutan dokumen kembali. Proses pencabutan berkas secara sepihak akan membuat data pendaftar otomatis tertolak oleh sistem seleksi.

Mekanisme Khusus untuk Calon Murid SMK

Calon siswa yang mendaftar ke jenjang SMK memiliki prosedur tambahan setelah menyelesaikan pendaftaran online, atau dapat memilih metode pendaftaran langsung secara luring.

Bagi pendaftar online, setelah mencetak Tanda Bukti Daftar Online, wajib datang ke SMK negeri tujuan untuk memverifikasi dokumen fisik. Peserta yang lolos verifikasi kemudian mengikuti Tes Bakat dan Minat pada 20 Juni 2026.

Jika memilih pendaftaran luring, calon murid dapat datang langsung ke SMK negeri tujuan dengan membawa dokumen lengkap. Prosedurnya meliputi pengambilan nomor antrean dan pengisian formulir yang disediakan panitia di loket.

Formulir beserta berkas persyaratan kemudian diserahkan kembali kepada petugas untuk dicek kelengkapannya. Calon siswa yang memenuhi syarat akan menerima Tanda Bukti Daftar dan dijadwalkan mengikuti Tes Bakat dan Minat pada 20 Juni 2026.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed