Presiden Prabowo Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2026
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang tahunan bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pelaksanaan yang maju dari jadwal rutin 16 Agustus ini disesuaikan karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur Minggu. Seperti dilansir dari Detikcom, Ketua MPR Ahmad Muzani memimpin langsung jalannya rapat pleno tersebut.
Agenda resmi ini dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri oleh 629 anggota dari total 732 anggota MPR. Pada sesi pagi, Presiden Prabowo Subianto berpidato untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 RI. Selanjutnya, Presiden dijadwalkan kembali memberikan pidato kenegaraan pada sesi sore pukul 14.57–15.42 WIB.
Agenda penyampaian laporan kinerja ini melanjutkan tradisi tahun sebelumnya. Pada sidang tahunan 2025 yang digelar 15 Agustus, Presiden Prabowo memaparkan pencapaian kinerja pemerintah yang telah berjalan hampir 300 hari, disusul penyerahan nota keuangan kepada DPR RI pada sore harinya.
Penyelenggaraan sidang tahunan MPR telah mengalami pergeseran format dan makna dari masa ke masa sesuai dinamika ketatanegaraan Indonesia.
Era Sukarno dan Soeharto
Di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno, sidang tahunan umumnya dilaksanakan tepat pada hari kemerdekaan, yakni 17 Agustus. Perubahan tanggal baru terjadi pada masa Orde Baru.
Pemerintah Presiden Soeharto menggeser agenda pidato kenegaraan menjadi 16 Agustus, yang dimulai pertama kali di hadapan sidang DPR Gotong Royong pada 16 Agustus 1967. Tradisi ini kemudian dilengkapi dengan penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN sejak tahun 1968.
Era Reformasi dan Kepemimpinan SBY
Memasuki era Reformasi, Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1999 menjadi landasan baru pelaksanaan sidang tahunan. Sepanjang periode 1999 hingga 2004, setiap lembaga tinggi negara diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada MPR untuk menetapkan keputusan penerimaannya.
Mekanisme ini berubah total pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004–2014. Menyusul perubahan kedudukan MPR yang tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, sidang tahunan dan pelaporan pertanggungjawaban lembaga negara ditiadakan mulai 2005.
Era Joko Widodo
Sidang tahunan MPR kembali dihidupkan pada masa Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 berdasarkan amanat Tata Tertib MPR Nomor 1 Tahun 2014. Namun, formatnya diubah dari forum pertanggungjawaban menjadi media formal penyampaian laporan kinerja lembaga tinggi negara kepada publik melalui presiden.
Untuk efisiensi, penyampaian laporan yang semula dibacakan oleh masing-masing pimpinan lembaga disatukan. Seluruh laporan diserahkan kepada presiden sebagai kepala negara untuk dibacakan secara terpadu di hadapan rakyat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow