DPR Soroti Ketimpangan Akses dan Kualitas Pendidikan Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti kualitas pendidikan Indonesia yang dinilai masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara. Luasnya wilayah geografi dan hambatan aksesibilitas di daerah pedalaman serta kepulauan menjadi faktor utama penyebab ketimpangan tersebut, Jumat (14/8/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, ketimpangan geografis membuat penerapan kebijakan pendidikan tidak dapat disamaratakan di seluruh kawasan Indonesia. Kondisi ini menuntut adanya intervensi khusus berupa program afirmasi dan pengawasan ketat dari DPR.

"Apa yang menyebabkan pendidikan kita ini dibandingkan standar internasional tuh kita masih di bawah negara-negara Asean? Nah, tentu ini harus jadi refleksi ya. Ternyata memang ada banyak aspek yang memengaruhi kualitas dan juga aksesibilitas pendidikan," jelas Hetifah jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027.

Perbedaan kondisi wilayah Indonesia jika disandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura meniscayakan penanganan akses yang jauh lebih kompleks, terutama untuk wilayah marjinal.

"Pertama negara kita kan memang sangat luas jika dibandingkan dengan Singapura, yang dalam hal ini mungkin dianggap sebagai salah satu negara yang maju dalam hal pendidikannya. Kemudian di samping tadi ya sangat sulit mengakses daerah-daerah pedalaman, daerah-daerah kepulauan, kemudian daerah-daerah marginal, sehingga harus ada afirmasi-afirmasi," imbuhnya.

Infrastruktur pendukung seperti akses jembatan menuju daerah terpencil serta peningkatan mutu tenaga pengajar menjadi perhatian mendesak yang diprioritaskan Komisi X DPR.

"Kunci dari keberhasilan pendidikan kira adalah tentu saja pengajarnya dan tenaga kependidikannya," kata Hetifah.

Upaya pembenahan kualitas pengajar dan sarana fisik dinilai wajib berjalan beriringan guna menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

"Jadi semuanya itu harus secara komprehensif kita atasi, tidak bisa hanya satu dua gitu, jadi harus secara keseluruhan," tegasnya.

Langkah penyelarasan tersebut bakal ditempuh melalui penyelesaian RUU Sisdiknas yang juga mengodifikasi aturan lain seperti UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed