Puspresnas Temukan Kecurangan dalam Uji Coba OSN 2026
Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puspresnas Kemendikdasmen) menemukan praktik kecurangan saat uji coba Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 pada Selasa (2/6/2026). Temuan pelanggaran para peserta tersebut dilansir dari Detikcom. Aksi curang peserta berupa memfoto soal ujian itu terindikasi bukan untuk mencontek, melainkan demi tujuan belajar.
Selain mendokumentasikan soal, panitia menemukan pelanggaran lain berupa masuknya ponsel ke ruang ujian. Kepala Puspresnas Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono menjelaskan dalam Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (4/6/2026), bahwa para peserta kedapatan mengambil gambar soal.
"Mereka ingin belajar sebenarnya. Kalau dilihat dari tujuannya dan dari diskusi di media itu, mereka ingin belajar, yang mereka memfoto soal," ungkap Maria Veronica Irene Herdjiono, Kepala Puspresnas Kemendikdasmen.
Pihak Puspresnas menegaskan bahwa membawa ponsel ke ruang ujian telah melanggar tata tertib resmi. Hingga saat ini, peruntukan lebih lanjut dari foto-foto soal yang diambil oleh peserta tersebut belum diketahui secara pasti oleh panitia. "Dilanjutkannya seperti apa? Kita tidak tahu setelah media, alat-alat itu, digunakan, itu selanjutnya kita tidak paham," ujar Maria Veronica Irene Herdjiono, Kepala Puspresnas Kemendikdasmen.
Temuan mengenai longgarnya pengawasan ponsel di dalam ruang ujian juga dibenarkan oleh internal Puspresnas. Pengawas di lapangan bahkan mencatat adanya peserta yang tidak menempati posisi duduk sesuai nomor yang ditentukan. "Kok uji cobanya tidak sesuai, harusnya uji coba mengikuti aturan yang ada. Jadi HP masih kemana-mana ngobrol, ada juga yang jalan-jalan," ungkap Retno Juni Rochmaningsih, Kepala Bidang Pengembangan Talenta, Puspresnas.
Guna menghadapi pelaksanaan resmi, pihak Puspresnas menyatakan telah menyusun langkah-langkah pencegahan terhadap segala potensi kecurangan yang berkembang. Pengetatan ini disiapkan untuk mengantisipasi pemanfaatan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI). "Kami juga di pusat, kali ini di tahun ini, menyiapkan juga strategi lain," kata Retno Juni Rochmaningsih, Kepala Bidang Pengembangan Talenta, Puspresnas.
Mekanisme pengawasan ketat OSN 2026 nantinya bertumpu pada dua skema utama, yakni sistem pengawasan silang antar-kabupaten atau kota dan metode siaran langsung saat ujian berjalan. Untuk daerah dengan keterbatasan internet (3T), panitia mewajibkan rekaman video pelaksanaan diunggah ke Google Drive.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow