SNT Buka Lowongan Tenaga Pendamping Pembelajaran Hingga 31 Juli 2026
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) membuka pendaftaran untuk posisi Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP) yang bertugas sebagai pengajar atau guru. Kesempatan ini diperuntukkan bagi penempatan di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Proses pendaftaran penerimaan guru ini dilansir dari Detikcom dibuka sampai batas waktu 31 Juli 2026.
Pelamar yang ingin mendaftar wajib memenuhi kualifikasi utama, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang terdaftar pada pangkalan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, pendaftar dapat berasal dari guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki sertifikat pendidik terdaftar.
Sejumlah persyaratan administratif dan kriteria umum juga diterapkan bagi calon pendaftar:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Usia maksimal 32 tahun 0 bulan 0 hari per 1 Juli.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan surat pernyataan. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri, dibuktikan dengan surat pernyataan. Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis, dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi SNT, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Berpendidikan minimal S-1 atau D-IV sesuai kualifikasi jabatan.
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD, RS Pemerintah, atau Puskesmas. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dengan surat keterangan dari RSUD, RS Pemerintah, atau BNN. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,25 dari skala 4,00.
Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi.
Menguasai teknologi pembelajaran, komunikasi, kreativitas, serta manajemen kelas. Aktif berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
Pengalaman mengajar di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) menjadi nilai tambah.
Tugas Utama dan Formasi Mata Pelajaran
Tenaga Pendamping Pembelajaran yang terpilih memikul tanggung jawab menyusun dokumen perencanaan serta perangkat pembelajaran seperti modul ajar atau RPP, bahan ajar, dan media pembelajaran. TPP bertugas mendampingi serta membimbing proses belajar siswa SMP dan SMA, menyusun penilaian hasil belajar, menjalankan tugas tambahan bila ada, hingga membuat laporan bulanan individu. Kebutuhan pengajar mencakup berbagai bidang mata pelajaran: Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
Bimbingan dan konseling
Pendidikan Pancasila Bahasa Indonesia IPA (Biologi, kimia, dan fisika)
IPS (Sosiologi, ekonomi, geografi, dan sejarah)
Bahasa Inggris Seni, budaya, dan prakarya
Teknologi informasi dan komunikasi Pendidikan agama Islam dan pendidikan agama lainnya
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Seleksi dilaksanakan melalui beberapa tahap, dimulai dari tes administrasi untuk verifikasi kelengkapan dokumen. Selanjutnya, peserta mengikuti tes kemampuan bidang studi dan kemampuan mengajar melalui video microteaching berdurasi sekitar 15 menit, lalu dilanjutkan dengan tes wawancara.
Kementerian dapat melakukan wawancara tambahan untuk calon dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan meminta penggantian personel jika kriteria belum terpenuhi.
Rangkaian jadwal seleksi berlangsung singkat. Rekrutmen dibuka pada 24 hingga 31 Juli 2026. Orientasi awal dilaksanakan pada 5 Agustus 2026, dan Tenaga Pendamping Pembelajaran dijadwalkan mulai bertugas pada 10 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow