Soekarno Tetapkan Demokrasi Terpimpin Berporos Nasakom Sebagai Sistem Pemerintahan Indonesia
Presiden Soekarno secara resmi menerapkan sistem demokrasi terpimpin berporoskan Nasakom di Indonesia sepanjang periode tahun 1959 hingga 1965. Sistem pemerintahan ini berjalan secara formal demokratis namun berfungsi sebagai otokrasi de facto, di mana pemerintah mendominasi dan mengendalikan jalannya pemilihan umum.
Penerapan sistem berporos Nasakom ini berdampak langsung pada peta politik nasional pada masa itu, di mana kebijakan publik tidak dapat diubah begitu saja oleh pemilih. Konsep demokrasi terpimpin di indonesia sendiri pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno pada pembukaan sidang Konstituante tanggal 10 November 1956.
Hingga akhir masa jabatannya, demokrasi terpimpin menjadi sistem ketatanegaraan terakhir yang dianut oleh Presiden Soekarno. Berdasarkan catatan sejarah, model pemerintahan yang serupa dengan sistem ini juga sempat diperkenalkan di Rusia oleh para ahli teori Kremlin, khususnya oleh Gleb Pavlovsky.
Pelaksanaan sistem politik ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam tata negara Indonesia kala itu. Pemerintah menetapkan dua landasan utama yang menjadi acuan legalitas seluruh kebijakan eksekutif pusat.
Berikut adalah dasar pelaksanaan demokrasi terpimpin yang berlaku di Indonesia:
- Dekret Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959.
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965.
Definisi dan Arti Nasakom dalam Pemerintahan
Berdasarkan teks resmi Dekret Presiden 5 Juli 1959, sistem ini memiliki rumusan definisi yang sangat spesifik mengenai konsep kerakyatan. Pemerintah memadukan unsur musyawarah dengan penggabungan tiga ideologi besar yang berkembang di masyarakat.
Arti nasakom dalam demokrasi terpimpin merupakan akronim dari tiga pilar utama nasional, yaitu:
- Nasionalisme
- Agama
- Komunisme
Inti paham dari sistem ini adalah pelaksanaan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner. Struktur pemerintahan dikendalikan secara terpusat demi menyatukan fraksi-fraksi politik tersebut.
Garis Waktu dan Perbandingan Sistem Politik
Penerapan sistem politik ini tercatat dalam linimasa sejarah ketatanegaraan Indonesia sebagai fase transisi yang krusial. Karakteristik tata kelola negara mengalami perubahan besar sebelum akhirnya digantikan oleh rezim berikutnya.
Berikut adalah tabel perbandingan periodisasi dan dasar sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia berdasarkan data sejarah:
| Nama Sistem Pemerintahan | Periode Berlaku | Dasar Utama / Poros Ideologi |
|---|---|---|
| Demokrasi Terpimpin | 1959–1965 | Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan Nasakom |
| Demokrasi Pancasila | Pasca-Era Soekarno | Pancasila dan UUD 1945 |
Setelah era kepemimpinan Soekarno berakhir, sistem demokrasi terpimpin di indonesia resmi ditinggalkan oleh pemerintah. Sebagai langkah standardisasi sosiopolitik yang baru, sistem demokrasi di Indonesia diubah total menjadi demokrasi Pancasila yang mengedepankan nilai-nilai mufakat murni tanpa poros komunal khusus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow