UGM Melantik 620 Insinyur Baru dari Tiga Fakultas
Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi melantik 620 lulusan baru dari Program Profesi Insinyur di Grha Sabha Pramana pada Selasa (14/7), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Rincian lulusan baru tersebut terdiri atas 482 insinyur dari Fakultas Teknik, 72 insinyur dari Fakultas Peternakan, dan 66 insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM. Komitmen sepanjang karier menjadi poin utama yang ditekankan oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik UGM, Prof Sugeng Sapto Surjono, kepada para wisudawan karena profesi ini memegang tanggung jawab besar dalam pembangunan nasional di tengah tantangan moral.
"Di tengah berita-berita tentang degradasi moral dan etika, Anda hari ini mengucapkan sumpah yang menuntut tingginya moral dan etika sebagai seorang insinyur yang akan mempunyai peranan penting untuk membangun, memajukan, dan menyejahterakan bangsa Indonesia," tegas Prof Sugeng Sapto Surjono, Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Fakultas Teknik UGM dalam laman UGM dikutip Senin (20/7/2026).
Kualitas dari hasil kerja keinsinyuran juga mendapat perhatian mengenai bagaimana keselamatan, keandalan rekayasa, serta kegunaannya bagi masyarakat luas menjadi tolok ukur utama selain faktor kecepatan penyelesaian proyek. Deputi Ketua Umum Pengembangan Organisasi Wilayah dan Cabang PII, Ir Priyatno Bambang Hernowo, turut mengingatkan para profesional baru tersebut agar tetap mengedepankan pertimbangan keahlian secara bijak di era kecerdasan buatan.
"Teknologi harus kita kuasai, tetapi tidak boleh menguasai pertimbangan profesional kita. Kecerdasan buatan membantu menghitung dan memodelkan, tetapi tanggung jawab atas keputusan tetap berada pada insinyur," kata Ir Priyatno Bambang Hernowo, Deputi Ketua Umum Pengembangan Organisasi Wilayah dan Cabang PII. Gelar profesi insinyur memiliki sejarah panjang di Indonesia sejak abad ke-20 dan memiliki perbedaan mendasar dengan gelar akademik Sarjana Teknik, di mana pemegang gelar insinyur diwajibkan menempuh Program Profesi Insinyur setelah lulus S1 sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow