Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Smallest Font
Largest Font

Sebanyak enam mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual verbal, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (20/7/2026). Langkah penonaktifan tersebut diambil oleh pihak kampus agar proses investigasi dan pendalaman kasus dugaan pelanggaran etik ini dapat berjalan secara independen. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menjelaskan bahwa tindakan administratif ini tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Iman.

Penyelidikan internal ini bermula dari adanya aduan resmi terkait peredaran riwayat percakapan tidak etis di dalam grup WhatsApp mahasiswa vokasi yang mengobjektifikasi mahasiswi dan dosen. "Kasungnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," kata Iman.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 26 orang yang terdiri dari 4 dosen dan 22 mahasiswi, dengan penanganan yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. "Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," ucap Iman.

Pihak kampus memastikan identitas pelapor, saksi, maupun korban akan dirahasiakan, sekaligus menyiapkan bantuan hukum dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan. "Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," ucap Iman. Masyarakat kampus juga diimbau untuk tidak menyebarkan tangkapan layar percakapan tersebut di media sosial demi meminimalkan dampak psikologis dan sosial bagi para korban.

"Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," ucap Iman.

Unesa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan menyediakan layanan pengaduan baik secara langsung di Gedung Rektorat maupun melalui kanal daring. Sebelumnya, laporan awal mengenai kasus ini telah diterima oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa sejak 1 Juli 2026 lengkap dengan data akademik para pihak terlibat. Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa Tegar Eka Pambudi El Akhsan mengungkapkan kasus ini terkuak saat seorang korban mendapati notifikasi tidak etis ketika meminjam ponsel milik salah satu terduga pelaku.

Bukti percakapan tersebut kemudian didokumentasikan dan diketahui juga menyebar ke grup chat lain, bahkan terduga pelaku terindikasi menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten tidak etis terhadap korban.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed