JPPI Desak Kemendikdasmen Transparan Terkait Dana Revitalisasi Sekolah

Smallest Font
Largest Font

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bersikap transparan mengenai data penerima manfaat program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026 pada Rabu (17/6/2026).

Tuntutan keterbukaan informasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, dilansir dari Detikcom. Ia menilai ketertutupan data tersebut dapat memicu kekeliruan sasaran alokasi dana, mengingat kondisi riil sejumlah sekolah di Indonesia masih sangat memprihatinkan.

"Sampai detik ini, publik tidak pernah diberi tahu secara jelas mana pengajuan renovasi sekolah yang disetujui dan mana yang didepak alias digantung tanpa kepastian," tutur Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Ubaid mengkhawatirkan munculnya dampak salah sasaran jika informasi ini terus ditutupi, terutama karena bangunan sekolah yang rusak berat sering kali justru belum tersentuh perbaikan.

"Banyak sekolah yang kondisinya sudah rusak berat, reyot, dan nyaris roboh, malah belum juga dibangun. Sementara di sisi lain, ada sekolah yang kerusakannya minor atau bahkan masih layak, justru mendapat kucuran dana revitalisasi terlebih dahulu," sampaikan Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Berdasarkan catatan JPPI, peningkatan kerusakan bangunan sekolah berlangsung sangat cepat secara eksponensial, sedangkan anggaran renovasi bergerak lambat secara linier. Kondisi sistem seleksi yang tertutup ini dipandang berpotensi menjadi bom waktu bagi pemerintah.

"Kami menuntut pemerintah segera membuka ke publik daftar by name, by address sekolah mana saja yang disetujui dan apa indikator objektifnya," tegas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Langkah ini juga diharapkan mampu mengubah pola pikir birokrasi agar tidak terjebak dalam siklus proyek tahunan, melainkan menyelaraskan kapasitas anggaran dengan laju kerusakan di lapangan.

"Setiap tahun, ribuan ruang kelas beralih status dari 'rusak ringan' menjadi 'rusak sedang', dan yang 'rusak sedang' ambruk menjadi 'rusak berat'. Sementara itu, birokrasi penganggaran kita sangat lambat," kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Selain masalah transparansi, JPPI memberikan perhatian khusus pada total anggaran program ini yang mencapai Rp14 triliun untuk target 71.744 sekolah di tahun 2026. Ubaid mengingatkan agar masyarakat tidak terkecoh oleh nominal angka yang terlihat besar tersebut.

"Pemerintah jangan menjebak publik dengan narasi 'Rp14 triliun' yang terdengar besar secara nominal, padahal secara riil merupakan bentuk pelitnya negara pada keselamatan belajar anak didik. Anggaran sebesar itu untuk (sekitar) 71.000 sekolah adalah pola bagi-bagi anggaran yang tidak akan menyelesaikan masalah ruang kelas rusak di Indonesia sampai kapan pun," beber Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya memaparkan bahwa anggaran sebesar Rp14 triliun tersebut awalnya diperuntukkan bagi 11.744 satuan pendidikan. Kemendikdasmen menetapkan tiga prioritas utama untuk alokasi tahun 2026, yaitu sekolah terdampak bencana, sekolah berkondisi rusak berat, dan sekolah di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Sementara itu, tambahan target sebanyak 60 ribu sekolah merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Alokasi anggaran untuk penambahan tersebut saat ini masih diajukan kepada DPR RI sebagai usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk diputuskan dalam sidang lanjutan.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed