Kemendikdasmen Buka Pertukaran Budaya Guru ke Jepang November 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memfasilitasi program pertukaran budaya dan pendidikan bagi para pendidik Indonesia ke Jepang. Program ini berjalan lewat kerja sama FY2026 ASEAN-Japan Exchange Program for Secondary School Educators (Grup C).
Seperti dilansir dari Detikcom, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kota Tokyo dan Matsuyama pada tanggal 8 hingga 15 November 2026. Melalui program ini, para guru berkesempatan mempelajari praktik pembelajaran global sekaligus membangun jejaring pendidikan ASEAN-Jepang.
Mengutip informasi resmi dari akun Instagram @gtkdikmendiksus, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar dari Indonesia:
1. Berstatus sebagai guru PNS, PPPK, atau GTY di jenjang SMA atau SLB yang mengampu mata pelajaran sejarah, geografi, pendidikan Pancasila, ekonomi, sosiologi, atau seni budaya, serta bukan merupakan guru bahasa Jepang.
2. Memiliki Nomor Unsur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan pengalaman mengajar minimal tiga tahun berturut-turut.
3. Lulusan pendidikan minimal jenjang S1 atau D4.
4. Memiliki kecakapan dalam mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
5. Berusia di bawah 50 tahun terhitung per 1 November tahun pendaftaran.
6. Memiliki sertifikasi kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 450, Duolingo 75, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0, TOEIC 440, atau English Score 290. Aturan ini dikecualikan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
7. Tidak sedang terlibat dalam program aktif lain yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen.
Dokumen Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Calon peserta wajib melengkapi beberapa berkas administrasi berikut untuk proses pendaftaran:
- SK mengajar selama 3 tahun terakhir yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah.
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang sah dengan masa berlaku maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.
- Esai berbahasa Inggris yang memuat komitmen, motivasi, praktik baik pembelajaran, prestasi sosial budaya, dan rencana tindak lanjut.
- Pakta integritas bermeterai Rp 10.000 beserta surat izin dari atasan langsung.
- Surat keterangan sehat resmi dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Salinan paspor aktif atau surat pernyataan kesanggupan memiliki paspor paling lambat akhir Agustus 2026.
- Sertifikat prestasi di tingkat nasional maupun internasional jika tersedia.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Proses registrasi dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/JapanFoundation2026. Setelah pendaftaran, para peserta yang memenuhi kriteria awal akan melewati serangkaian tahapan seleksi lanjutan.
Bagi guru yang dinyatakan lolos seleksi akhir, mereka diwajibkan menyusun rencana program untuk komunitas, melaporkan pelaksanaan tindak lanjut, serta melakukan evaluasi berkala.
Berikut adalah lini masa penting pelaksanaan seleksi program pertukaran guru Jepang 2026:
- Pendaftaran dan tes tertulis: 29 Juni hingga 5 Juli 2026.
- Seleksi administrasi dan tertulis: 8 hingga 12 Juli 2026.
- Seleksi wawancara: 14 hingga 16 Juli 2026.
- Pengumuman kelulusan akhir: 18 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow