Sekolah Kedinasan 2026 Patok Syarat Tinggi Badan Pendaftar
Persyaratan fisik seperti tinggi badan minimal kembali diterapkan pada seleksi penerimaan peserta didik baru sekolah kedinasan 2026. Dikutip dari Detikcom, instansi penyelenggara dapat mengukur kembali tinggi badan pendaftar selama rangkaian tes berlangsung.
Pengumuman resmi dari masing-masing sekolah kedinasan memuat ketentuan batas tinggi badan yang berbeda untuk calon mahasiswa, taruna, maupun praja.
Berikut adalah deretan persyaratan tinggi badan yang diberlakukan oleh berbagai sekolah kedinasan pada pendaftaran tahun ini:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri menetapkan batas minimal 160 cm untuk pendaftar laki-laki dan 155 cm bagi pendaftar perempuan.
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) milik BMKG mensyaratkan tinggi badan 155 cm untuk laki-laki dan 150 cm untuk perempuan, disertai berat badan seimbang.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) mengutamakan pendaftar laki-laki dengan tinggi minimal 165 cm dan perempuan minimal 160 cm, keduanya dengan berat badan seimbang. Peserta yang tidak memenuhi kriteria tersebut wajib memiliki prestasi atau kemampuan khusus yang dibuktikan saat tes.
Untuk sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), batas minimal 165 cm (laki-laki) dan 160 cm (perempuan) berlaku khusus pada program studi D3 PKP, D3 PPKP, D3 OBU, D3 MBU, D3 MTU, serta D3 OPU.
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum memberlakukan batas minimal 162 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) menentukan tinggi minimal 160 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan, dengan syarat berat badan seimbang.
Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) menetapkan ketentuan 168 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, di mana idealitas berat badan diukur langsung oleh tim medis seleksi.
Sementara itu, Politeknik Statistika STIS tidak menerapkan batasan tinggi badan untuk pendaftar baru. Begitu pula dengan PKN STAN yang pada seleksi dua tahun terakhir tidak memberlakukan syarat tinggi badan, meski pengumuman resmi 2026 masih ditunggu.
Tahapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Proses pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online melalui portal resmi nasional dengan alur sebagai berikut:
Calon pendaftar melakukan login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar, kemudian mengunggah swafoto serta memilih sekolah dan jurusan. Setelah melengkapi seluruh formulir, peserta dapat memantau hasil verifikasi berkas.
Peserta yang lolos verifikasi akan menerima kode billing untuk pembayaran biaya seleksi. Setelah pembayaran terkonfirmasi, peserta berhak mencetak kartu ujian untuk mengikuti tahapan tes berikutnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow