Makna Formasi 17-8-45 Paskibraka dalam Upacara Bendera 17 Agustus
Aksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka menjadi pusat perhatian masyarakat setiap pelaksanaan upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia saban 17 Agustus. Petugas upacara ini mengemban tugas mengawal serta mengibarkan bendera pusaka agar dapat berkibar sempurna, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Paskibraka menerapkan formasi khusus berupa barisan 17-8-45 yang dibentuk dengan gerakan presisi dan langkah tegap saat bertugas.
Penyusunan tata cara pengibaran bendera pusaka bermula saat Husein Mutahar mendapat mandat khusus dari Presiden Soeharto pada 1967.
Pelaksanaan upacara perdana di Yogyakarta pada 1946 menjadi acuan dasar bagi Husein Mutahar dalam merancang konsep barisan tersebut. Gagasan tersebut dikembangkan menjadi tiga kelompok barisan yang merepresentasikan tanggal, bulan, serta tahun kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.
Pembagian Tugas Pasukan 17-8-45
Struktur Paskibraka terbagi dalam tiga kelompok utama yang memegang peran berbeda di lapangan.
Kelompok 17 sebagai Pemandu
Posisi terdepan diisi oleh Kelompok 17 yang bertugas mengiringi dan memandu pergerakan seluruh pasukan.
Komando barisan ini dipegang oleh seorang Komandan Kelompok atau DanPok.
Anggota Kelompok 17 terdiri dari putra-putri Paskibraka terpilih yang melambangkan kesiapan generasi muda dalam memimpin arah bangsa.
Kelompok 8 sebagai Pasukan Inti
Barisan berikutnya adalah Kelompok 8 yang berada tepat di belakang Kelompok 17.
Kelompok ini berperan sebagai jantung pasukan yang bertugas membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih.
Kelompok 45 sebagai Pengawal Kehormatan
Barisan paling belakang ditempati oleh Kelompok 45 yang beranggotakan personel TNI atau Polri bersenjata.
Kehadiran barisan pengawal kehormatan ini menjadi simbol bahwa pertahanan yang kokoh senantiasa melindungi kemerdekaan Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow