MRPTNI Evaluasi Seleksi PTN Buntut Kasus Pemerasan di Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengaku terkejut dengan kasus pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dugaan penyelewengan ini muncul di tengah upaya menjaga akuntabilitas seleksi, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (23/8/2026).

Ketua MRPTNI Eduart Wolok menjelaskan bahwa penetapan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru selama ini selalu dilakukan melalui mekanisme rapat pleno bersama para pimpinan PTN demi menjamin transparansi.

"Penetapan hasil seleksi itu melalui pleno pimpinan PTN, jadi melalui rapat bersama. Itu salah satu bentuk kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Makanya ketika terjadi kasus di Unsoed ini ya semua kita juga kaget karena selama ini kita tidak mendengar apa-apa," ungkap Ketua MRPTNI Eduart Wolok, dilansir dari Detikcom.

Eduart menambahkan, evaluasi dan perbaikan seleksi PTN sebenarnya telah disepakati para rektor sejak sebelum hingga sesudah adanya kasus serupa di Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Langkah perbaikan tersebut mencakup pengumuman hasil secara terbuka dan penyediaan kanal aduan di setiap kampus.

"Tetapi kan ada yang menarik di situ. Ada yang menariknya begini, ada aduan sudah membayar jumlah uang sekian tidak lulus, kan gitu di kasus Unsoed, bener ya? Berarti itu sebenarnya menggambarkan sistem seleksi akademik berjalan dengan baik. Karena meskipun sudah membayar belum tentu lulus kan?" kata Eduart.

Meski kasus pembayaran uang dalam jumlah besar tersebut tidak meluluskan peserta, Eduart menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama ini kan kita hanya menyoroti terjadi proses apa dia membayar, tapi ternyata nggak lulus. Berarti secara akademik itu kan bagus berarti seleksinya, karena sudah membayar dalam jumlah besar pun ternyata nggak lulus. Ya tapi itu biarlah itu ranah nanti dari KPK yang akan terus mendalami itu," imbuhnya.

Sebagai langkah lanjut, MRPTNI telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji ulang sistem seleksi secara menyeluruh. Eduart menegaskan agar penyimpangan di satu kampus tidak digeneralisasi ke seluruh PTN.

"Karena ketika kasus Unila dulu terjadi, itu juga KPK melakukan uji petik di berbagai macam PTN dan alhamdulillah tidak ditemukan masalah," sebut Eduart.

Pihak MRPTNI menilai peristiwa di Unsoed murni tindakan oknum pimpinan, namun evaluasi dan perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru akan tetap dijalankan secara terbuka.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed