KPK Sangat Sayangkan Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang menyeret pimpinan kampus mencoreng dunia pendidikan nasional pada Jumat (21/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Praktik culas ini diduga melibatkan Rektor beserta Wakil Rektor Unsoed yang menetapkan tarif hingga menembus angka Rp 600 juta untuk satu kuota calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mencatat mayoritas aduan kecurangan penerimaan mahasiswa baru memang terfokus pada program studi kedokteran karena tingginya minat pendaftar.

Ketua MRPTNI Eduart Wolok menjelaskan bahwa fenomena ini sejalan dengan tren kecurangan yang sering terjadi pada seleksi masuk perguruan tinggi.

"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas banyakan di FK Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," ujar Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan keras atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan akademis tersebut.

"Ruang-ruang pendidikan semestinya menjadi ruang intelektual, menjadi ruang pembelajaran, ruang-ruang ilmu pengetahuan sekaligus penanaman nilai dan karakter," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara lembaga antirasuah tersebut juga menekankan dampaknya terhadap iklim pendidikan nasional saat pendaftaran awal sudah diwarnai praktik transaksi tidak terpuji.

"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Besaran tarif resminya bervariasi di setiap kampus. Berdasarkan SK Rektor UI Nomor 300/SK/R/UI/2026, Universitas Indonesia membagi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) menjadi 4 golongan dari Rp 0 hingga Rp 120 juta, serta UKT 11 golongan dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta.

Sementara itu, Universitas Padjadjaran menetapkan IPI sebesar Rp 195 juta dengan UKT Rp 20,5 juta per semester. Universitas Diponegoro membagi IPI menjadi dua golongan, yakni Rp 200 juta dan Rp 250 juta, serta UKT hingga Rp 22 juta.

Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada mematok IPI sebesar Rp 30 juta khusus bagi calon mahasiswa berkemampuan ekonomi baik, sedangkan Universitas Airlangga memberlakukan dua skema yakni Jalur Mandiri Reguler dan Jalur Mandiri Kemitraan.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow