Studi UI Ungkap Anggaran Pendidikan Besar Tak Jamin Capaian Akademis Siswa

Smallest Font
Largest Font

Alokasi dana untuk sektor pendidikan terus mengalami peningkatan di dalam porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. Meski demikian, tingginya nominal dana tersebut rupanya belum menjadi jaminan bagi terpenuhinya kualitas pendidikan secara merata.

Fenomena ini dikaji dalam riset ilmiah bertajuk "Apakah Belanja Pendidikan dan Kualitas Guru dapat Meningkatkan Kualitas Pendidikan?" yang disusun oleh Narulita Ratih Wulansari dari Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, bersama Khoirunurrofik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Dikutip dari Detikcom, APBN tahun 2026 menetapkan porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, dengan rincian nominal mencapai Rp470,46 triliun serta alokasi transfer daerah sebesar Rp264,62 triliun.

Melalui studi tersebut, peneliti mengolah data Nilai Ujian Nasional (UN) periode tahun 2015 hingga 2019, data kompetensi guru dari Kemdikbud, serta realisasi belanja pemerintah daerah di bidang pendidikan dari Kemenkeu dan BPK. Riset ini juga melibatkan sembilan variabel kontrol dari BPS, Kemenkes, Kemdikbud, dan BPKP.

Hasil analisis menunjukkan bahwa angka partisipasi masyarakat dalam menempuh pendidikan serta durasi masa bersekolah penduduk memang terus menanjak. Walakin, besarnya peningkatan anggaran dan output ini dinilai belum seimbang dengan outcome atau hasil nyata pendidikan.

Peneliti menemukan fakta bahwa penambahan anggaran daerah tidak otomatis mendongkrak prestasi akademik pelajar. Di beberapa provinsi yang telah menaikkan anggaran, nilai UN siswa justru tercatat mengalami penurunan.

Sebaliknya, fenomena unik terjadi di wilayah Jawa dan Bali. Sejumlah daerah di kawasan ini memangkas anggaran pendidikan, namun capaian nilai UN para siswanya justru mengalami kenaikan.

Berdasarkan komparasi tersebut, tim peneliti menyimpulkan bahwa intervensi anggaran pendidikan efektif memengaruhi capaian akademis siswa di luar wilayah Jawa dan Bali. Sementara untuk wilayah Jawa dan Bali, korelasi anggaran terhadap prestasi akademik tidak terlihat signifikan.

Riset ini memaparkan bahwa efektivitas pengelolaan dana pendidikan di lapangan sangat bergantung pada kapasitas serta kualitas dari pemerintah daerah selaku eksekutor.

Penurunan mutu pendidikan rentan terjadi apabila aparat birokrasi lokal tidak memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola sektor ini. Dampak buruk serupa juga dipicu oleh adanya tindakan korupsi terhadap anggaran pendidikan.

Kualitas pendidikan berpeluang besar untuk meningkat jika otoritas daerah mampu mengalokasikan anggaran secara tepat demi investasi jangka panjang, menciptakan efisiensi layanan, memiliki komitmen politik yang kuat, serta bersih dari praktik korupsi.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed