Pemerintah Jepang Dirikan Keimin Bunka Shidosho untuk Mobilisasi Seniman di Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah administrasi militer Jepang resmi mendirikan Keimin Bunka Shidōsho atau Pusat Kebudayaan di Jakarta pada 1 April 1943. Lembaga yang disponsori langsung oleh Jepang ini bertujuan untuk mengawasi aktivitas seni sekaligus memobilisasi para seniman lokal demi mendukung Perang Asia Timur Raya.

Kehadiran lembaga ini mempertegas pengawasan terpusat terhadap dunia seni di Hindia Belanda selama periode pendudukan militer Jepang yang berlangsung pada tahun 1942 hingga 1945. Melalui wadah ini, kolektivisme seni diarahkan sepenuhnya sebagai platform propaganda.

Geliat Seni Rupa Semasa Pendudukan Negeri Sakura | HISTORIA.ID

Kronologi Pengawasan Seni Era Jepang

Pengawasan ketat terhadap media dan kebudayaan sebenarnya telah dirancang sejak sebelum pendudukan fisik di Indonesia terjadi. Kementerian Dalam Negeri Jepang telah menetapkan landasan hukum yang ketat untuk mengontrol publikasi dan seni di wilayah kekuasaannya.

Undang-Undang Film dan Ekspansi Militer

Pada Juli 1939, Kementerian Dalam Negeri Jepang mengesahkan Undang-Undang Film Jepang (Japanese Film Law). Aturan ini berfungsi mengawasi pembuatan, regulasi, sensor, serta pengetatan perusahaan film dan publikasi bioskop di seluruh wilayah pengaruh Jepang.

Pendudukan dan Pendirian Media Propaganda

Setelah persiapan regulasi matang, Pasukan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang menduduki Hindia Belanda pada 8 Maret 1942. Tidak butuh waktu lama bagi pemerintah administrasi Jepang untuk menguasai jalur informasi masyarakat.

Pada 9 Januari 1943, pemerintah administrasi Jepang terlebih dahulu mendirikan majalah propaganda bernama Djawa Baroe. Langkah ini kemudian disusul dengan peresmian Keimin Bunka Shidōsho beberapa bulan setelahnya untuk menyebarkan gagasan Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.

Pendirian lembaga kebudayaan bentukan Jepang ini mengubah lanskap kolektivisme seni di tanah air yang sebelumnya mulai berkembang secara mandiri. Penulis sekaligus Co-founder KUNCI Cultural Studies Center, Antariksa, menaruh minat besar pada kompleksitas lingkungan seni periode 1942–1945 ini.

Menurut Antariksa, kolektivisme seni di bawah pengawasan terpusat Jepang memiliki dampak yang sangat mendalam terhadap sejarah seni Indonesia. Struktur ini memaksa seniman bergerak dalam kelompok yang dikontrol ketat oleh otoritas militer.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi sebelum tahun 1940-an, di mana para seniman lokal berjuang keluar dari bayang-bayang seniman asing. Pada tahun 1938, sekelompok kecil seniman Indonesia sebenarnya telah menginisiasi pendirian Persatuan Ahli Gambar Indonesia (PERSAGI).

Co-founder PERSAGI, Sudjojono, sempat merefleksikan kondisi seni rupa tahun 1930-an di Indonesia sebelum kedatangan Jepang. Sudjojono menilai para pelukis lokal saat itu masih sangat bergantung pada selera pelancong luar negeri.

"Pertama, mayoritas pelukis di sini adalah orang Eropa, orang asing—yang tinggal di sini hanya dua atau tiga tahun dan dalam artian mereka sendiri adalah turis. Kedua, pelukis lokal yang hanya ingin melayani turis. Ketiga, pelukis lokal yang hanya meniru karya para pelukis asing ini dan melayani kebutuhan turis karena mereka tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menciptakan sesuatu yang orisinal."

Garis Waktu Perkembangan Regulasi dan Lembaga Seni (1938–1943)

Berikut adalah runtutan lini masa sejarah yang dicatat oleh Heath dan Wikipedia terkait perubahan regulasi serta kelembagaan seni sejak akhir masa kolonial Belanda hingga pendudukan Jepang:

  • 1938: Pendirian Persatuan Ahli Gambar Indonesia (PERSAGI) oleh seniman lokal.
  • Juli 1939: Pengesahan Undang-Undang Film Jepang untuk memperketat sensor publikasi.
  • 8 Maret 1942: Angkatan Darat Kekaisaran Jepang resmi menduduki wilayah Hindia Belanda.
  • 9 Januari 1943: Peluncuran majalah propaganda Djawa Baroe oleh pemerintah Jepang.
  • 1 April 1943: Peresmian Keimin Bunka Shidōsho sebagai pusat mobilisasi budaya di Jakarta.

Aktivitas kebudayaan di dalam Keimin Bunka Shidōsho tersebut terus berjalan di bawah pengawasan ketat perwira militer Jepang hingga berakhirnya masa perang pada tahun 1945.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow