Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026 Dibuka Hingga 5 Agustus

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka proses pendataan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026. Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dikutip dari Detikcom, pengajuan berkas pendaftaran melalui pihak sekolah berlangsung hingga 5 Agustus 2026.

Program bantuan finansial ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Para siswa yang memenuhi kriteria dapat segera menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan langsung ke sekolah masing-masing.

Calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2026 wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Siswa pendaftar harus tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut. Selain itu, pendaftar harus berada dalam rentang usia 6 hingga 21 tahun.

Ketentuan lainnya mencakup kepemilikan data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau berstatus sebagai penerima manfaat Panti Sosial. Pendaftar juga wajib terdaftar secara aktif sebagai murid di lembaga pendidikan negeri maupun swasta di wilayah DKI Jakarta.

Berkas Persyaratan yang Harus Disiapkan

Siswa yang hendak mendaftarkan diri diwajibkan menyusun kelengkapan berkas administratif untuk diserahkan ke pihak sekolah. Dokumen tersebut meliputi formulir pendaftaran serta surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur.

Berkas pendukung lainnya terdiri dari surat pernyataan ketaatan dalam penggunaan dana bantuan KJP Plus, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi KTP milik orang tua atau wali murid.

Jadwal Lengkap Tahapan Pendataan

Proses pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 terbagi dalam beberapa tahapan krusial yang perlu diperhatikan oleh orang tua dan siswa. Tahap pendaftaran awal melalui sekolah dibuka mulai 24 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Selanjutnya, pihak sekolah akan melakukan proses verifikasi data pendaftar pada rentang waktu 27 Juli sampai 5 Agustus 2026. Tahapan ini dilanjutkan dengan pengunggahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dijadwalkan berlangsung dari 27 Juli hingga 7 Agustus 2026.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow