Pendaftaran SPMB Depok Diwarnai Aduan Masalah Administrasi
Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok memicu gelombang aduan dari para orang tua calon siswa. Dilansir dari Detikcom, warga berbondong-bondong mendatangi posko pengaduan untuk menyelesaikan berbagai kendala pendaftaran.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengonfirmasi bahwa seluruh jalur seleksi untuk jenjang SMP telah resmi ditutup. Jalur yang telah selesai diproses tersebut meliputi afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili.
Saat ini, tahapan untuk tingkat SMP sedang memasuki masa sanggah khusus jalur domisili yang berlangsung hingga 20 Juni 2026. Hasil akhir seleksi tersebut dijadwalkan terbit pada Minggu, 21 Juni 2026.
Berbeda dengan tingkat SMP, pendaftaran untuk jenjang TK dan SD baru akan dimulai pada 22 Juni 2026 melalui jalur afirmasi. Guna mengantisipasi dinamika yang ada, posko pengaduan akan terus disiagakan hingga 7 Juli 2026.
Disdik Kota Depok menyediakan posko fisik ini di Gedung Dibaleka 2 Lantai 4, Balai Kota Depok. Fasilitas layanan aduan tersebut sebenarnya telah dioperasikan sejak 22 Mei 2026 lalu.
Kepadatan sempat terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, akibat penumpukan volume pendaftar. Situasi tersebut dipicu oleh pembukaan jalur domisili SMP yang berbarengan dengan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
Kendala Administrasi Calon Murid
Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa penumpukan masyarakat di kantornya bukan disebabkan oleh kerusakan sistem aplikasi. Menurutnya, mayoritas keluhan yang masuk berakar pada persoalan berkas dan administrasi.
Beberapa problem utama yang dihadapi warga meliputi ketidakakuratan titik koordinat rumah, sinkronisasi data Kartu Keluarga (KK), hingga kendala teknis pembuatan akun. Hambatan juga muncul dalam proses verifikasi karena perbedaan naungan instansi sekolah.
"Tidak semua sekolah berada di bawah Kemendikdasmen, ada juga yang berada di bawah Kementerian Agama dan masih terdapat kendala terkait verifikasi akun yang belum seluruhnya selesai," paparnya.
Solusi Pelayanan Posko Pengaduan
Pemerintah daerah telah menyiapkan enam loket pelayanan di posko pengaduan untuk mengurai antrean. Disdik memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membetulkan koordinat peta rumah atau data KK tanpa harus mengantre lama.
Orang tua murid cukup mengisi formulir koreksi yang disediakan, lalu petugas posko yang akan memperbaikinya. Untuk perubahan titik koordinat, otoritas terkait memberikan batasan toleransi sebanyak satu kali perubahan.
Langkah perbaikan data ini juga dapat dilakukan langsung di sekolah tujuan. Hal ini dimungkinkan karena Disdik telah menempatkan operator khusus di setiap satuan pendidikan.
Agenda Sisa dan Kuota Penerimaan
Berikut adalah rincian sisa jadwal SPMB Kota Depok untuk tahun ajaran 2026/2027:
Jalur Domisili SMP:
• Masa sanggah: 18-20 Juni 2026
• Pengumuman: 21 Juni 2026
Jenjang TK dan SD:
• Jalur Afirmasi Tidak Mampu: Pendaftaran 22-23 Juni 2026, masa sanggah 24 Juni 2026, pengumuman 25 Juni 2026.
• Jalur Afirmasi Inklusi: Pendaftaran 26 dan 29 Juni 2026, masa sanggah 30 Juni 2026, pengumuman 1 Juli 2026.
• Jalur Mutasi: Pendaftaran 2-4 Juli 2026, masa sanggah 6-7 Juli 2026, pengumuman 8 Juli 2026.
Ketentuan alokasi kuota yang diterapkan adalah jalur afirmasi sebesar 25% untuk SD dan 20% untuk SMP. Jalur prestasi SMP mendapatkan porsi 30%, yang dibagi rata antara prestasi akademik dan nonakademik.
Persyaratan batas usia minimal ditetapkan 4 tahun untuk TK dan 6 tahun untuk SD per 1 Juli 2026. Sementara untuk lulusan yang akan masuk ke jenjang SMP, usia maksimal dibatasi hingga 15 tahun.
Setiap pendaftar wajib melampirkan dokumen inti berupa akta kelahiran, KK berbarcode, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (khusus SMP), pasfoto berwarna, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow