Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan Terbatas bagi Talenta Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mengusulkan perubahan undang-undang kepada DPR RI agar talenta istimewa asal Indonesia bisa memperoleh dwi kewarganegaraan terbatas. Pengajuan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kebijakan tersebut ditujukan bagi kelompok profesional seperti ilmuwan, peneliti, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, pengusaha, atlet, hingga seniman. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para diaspora bertalenta yang berkarir di luar negeri.

"Saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Presiden RI, Prabowo Subianto.

Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi sebagian diaspora bertalenta yang terpaksa berpindah kewarganegaraan akibat tuntutan pekerjaan, keluarga, atau pengabdian di negara lain.

"Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat. Dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia. Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," ucap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pemerintah menilai potensi para talenta terbaik Tanah Air di kancah global tidak seharusnya terhalang oleh kewajiban memilih status kewarganegaraan.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air," ucap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Guna merealisasikan wacana tersebut, pemerintah secara resmi memohon dukungan DPR untuk melakukan revisi regulasi yang berlaku.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan, kepada sidang yang terhormat ini, perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ucap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Meski memberikan akses kewarganegaraan ganda terbatas, pemerintah memastikan pemberian status tersebut akan melalui proses penyaringan yang ketat demi menjaga keamanan negara.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," ujar Presiden RI, Prabowo Subianto.

Inisiatif ini dirancang sebagai upaya menarik kembali potensi terbaik diaspora agar dapat berkontribusi langsung pada pembangunan nasional.

"Kebijakan kewarganegaraan secara terbatas akan memanggil pulang kemampuan terbaik dari diaspora kita, dan juga talenta-talenta terbaik untuk memperkuat bangsa Indonesia," ucap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Seluruh elemen bangsa diharapkan dapat bekerja sama untuk mengawal implementasi agenda besar penguatan kualitas sumber daya manusia ini.

"Saya mengajak DPR RI, DPD RI, seluruh lembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal agenda besar kita bersama-sama," imbuh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow