Undip Umumkan Hasil Ujian Mandiri 2026 dan Rincian Biaya Kuliah

Smallest Font
Largest Font

Universitas Diponegoro (Undip) resmi merilis hasil seleksi ujian mandiri reguler untuk tahun akademik 2026/2027. Informasi kelulusan tersebut telah diumumkan secara daring pada Selasa, 7 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengubah status mereka menjadi calon mahasiswa baru. Setelah itu, mereka diwajibkan untuk melakukan proses registrasi ulang secara online yang dijadwalkan pada 8 hingga 14 Juli 2026.

Seperti dikutip dari Detikcom pada Rabu, 8 Juli 2026, selain tautan pengumuman, pihak kampus juga telah merilis ketentuan proses daftar ulang beserta rincian biaya kuliah untuk setiap jalur program studi.

Akses pengumuman hasil kelulusan ujian mandiri dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi Undip. Peserta perlu mengikuti beberapa langkah terstruktur untuk melihat status kelulusan mereka.

Langkah pertama adalah masuk ke sistem aplikasi pendaftaran dengan memasukkan Nomor Peserta beserta Tanggal Lahir. Format pengisian tanggal lahir menggunakan urutan tanggal, bulan, dan tahun (DD-MM-YYYY).

Setelah berhasil login, sistem akan langsung menampilkan status kelulusan peserta. Calon mahasiswa yang lolos seleksi kemudian diarahkan untuk langsung melakukan pengisian data pada laman registrasi resmi.

Tahapan Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

Proses pendaftaran ulang secara daring mengharuskan peserta melengkapi data pribadi secara detail. Hal ini mencakup data orang tua atau wali, riwayat pendidikan sebelumnya, hingga pencapaian prestasi yang dimiliki.

Peserta kemudian diwajibkan mengunduh berkas Formulir Registrasi Online dan Surat Pernyataan Kesanggupan dari menu Cetak Formulir dan KTM. Kedua dokumen tersebut harus dicetak dan ditandatangani secara resmi.

Setelah menyelesaikan rangkaian pengisian formulir digital, terdapat beberapa tahapan wajib berikutnya yang harus diselesaikan oleh calon mahasiswa baru.

Rangkaian Alur Setelah Registrasi Online

Aktivitas pertama adalah menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan yang terjadwal mulai tanggal 8 sampai 14 Juli 2026. Calon mahasiswa juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Tahap selanjutnya adalah mengunggah dokumen digital penunjang ke sistem Undip. Berkas yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti resmi, serta pasfoto untuk Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Peserta juga harus mengunggah berkas hasil pemeriksaan kesehatan dan formulir registrasi yang telah ditandatangani. Proses ini akan diakhiri dengan verifikasi berkas oleh pihak kampus, pencetakan KTM, dan pembuatan akun Single Sign On (SSO).

Rincian IPI dan UKT Jalur Mandiri Undip 2026

Komponen biaya kuliah jalur mandiri reguler di Undip terdiri atas Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). IPI dibayarkan sekali di awal masa studi, sedangkan UKT wajib dibayar setiap semester.

Kategori UKT di Undip terbagi menjadi 8 golongan yang disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi dari keluarga mahasiswa yang bersangkutan.

Daftar Biaya Kuliah IPI dan UKT Jalur Ujian Mandiri Undip 2026
Fakultas / Program StudiIPI Golongan 1IPI Golongan 2UKT Terendah (Gol 1)UKT Tertinggi
Rp 40.000.000Rp 45.000.000Rp 500.000Rp 7.000.000 (Gol 8)Rp 30.000.000
Rp 40.000.000Rp 500.000Rp 7.000.000 (Gol 7)Rp 20.000.000Rp 25.000.000
Rp 500.000Rp 7.000.000 (Gol 8)Rp 30.000.000Rp 40.000.000Rp 500.000
Rp 7.000.000 (Gol 7)Rp 10.000.000Rp 15.000.000Rp 500.000Rp 7.000.000 (Gol 8)
Rp 30.000.000Rp 40.000.000Rp 500.000Rp 7.500.003 (Gol 8)Rp 35.000.000
Rp 45.000.000Rp 500.000Rp 8.000.000 (Gol 7)Rp 35.000.000Rp 45.000.000
Rp 500.000Rp 8.000.000 (Gol 7)Rp 35.000.000Rp 45.000.000Rp 500.000
Rp 8.000.000 (Gol 7)Rp 35.000.000Rp 45.000.000Rp 500.000Rp 8.000.000 (Gol 7)
Rp 200.000.000Rp 250.000.000Rp 500.000Rp 22.000.000 (Gol 8)Rp 30.000.000
Rp 45.000.000Rp 500.000Rp 8.000.000 (Gol 7)Rp 35.000.000Rp 50.000.000
Rp 500.000Rp 9.000.000 (Gol 8)Rp 150.000.000Rp 200.000.000Rp 500.000
Rp 22.000.000 (Gol 8)Rp 40.000.000Rp 50.000.000Rp 500.000Rp 12.500.000 (Gol 8)

Bagi program studi teknik lainnya seperti Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perkapalan, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, dan Teknik Komputer, besaran biaya IPI serta UKT yang ditetapkan setara dengan spesifikasi Teknik Sipil.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow