KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Jalur Mandiri

Smallest Font
Largest Font

Dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru lewat mekanisme mandiri menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, ke dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengamankan pimpinan PTN tersebut seiring dengan sorotan publik terhadap tingginya biaya yang harus ditanggung calon mahasiswa untuk menembus jalur ini, seperti dilansir dari Detikcom.

Sistem penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri pada umumnya terbagi dalam tiga mekanisme. Dua seleksi diselenggarakan secara nasional melalui jalur prestasi dan tes, sementara satu mekanisme lainnya dikelola sepenuhnya oleh masing-masing kampus.

Melalui jalur mandiri, calon mahasiswa kerap diwajibkan membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal bernominal besar di awal perkuliahan, bersamaan dengan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tingkatan tertinggi.

Mekanisme ujian masuk PTN di Indonesia telah mengalami pergeseran nama sejak awal pengenalannya pada 1976. Berawal dari SKALU, nama seleksi terus berganti menjadi SKASU, SIPENMARU, hingga UMPTN.

Pada era pascareformasi, nama seleksi berturut-turut berganti menjadi SPMB, SNMPTN, dan SBMPTN, sebelum akhirnya disesuaikan menjadi SNBP dan SNBT mulai 2023.

Transformasi penerimaan melalui jalur mandiri berkembang pesat sejak diterapkannya status PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) pada 2013, yang memberikan wewenang kuota penerimaan mandiri lebih besar.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Desri Arwen, sempat menilai bahwa sistem jalur mandiri dimanfaatkan seperti panen raya bagi PTN untuk memperluas akses bagi calon mahasiswa berkeuangan memadai.

Sementara itu, Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dina Lisna Amilia, mengungkapkan bahwa pendaftar jalur mandiri di sejumlah kampus diwajibkan membayar UKT tertinggi beserta IPI yang nilainya bervariasi.

"Bahkan ada fakultas kedokteran di salah satu PTN yang mematok ratusan juta dalam jalur mandirinya. Belum lagi, ada juga PTN yang memberlakukan kebijakan UKT tertinggi bagi mahasiswa jalur mandiri," tuturnya.

"Artinya, semua mahasiswa yang lolos dari jalur mandiri diwajibkan membayar UKT dengan level tertinggi. Biasanya pola ini terjadi di PTN dengan status Berbadan Hukum (PTN-BH)," tambah Dina.

Aturan penerimaan mahasiswa baru saat ini dirinci dalam Permendiktisaintek Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi ini mengizinkan PTN menggelar seleksi mandiri menggunakan metode tes maupun tanpa tes.

Skema tanpa tes dapat memanfaatkan nilai SNBT, hasil tes kemampuan akademik yang diakui kampus, atau prestasi akademik dan non-akademik lainnya.

Aturan tersebut menetapkan alokasi kuota penerimaan jalur nasional untuk SNBP paling sedikit 20%. Adapun kuota jalur SNBT ditetapkan minimal 30% untuk PTN-BH dan minimal 40% untuk PTN non-PTN-BH.

Berdasarkan formulasi tersebut, batas maksimal daya tampung untuk jalur mandiri ditetapkan sebesar 50% untuk PTN-BH serta maksimal 40% untuk PTN non-PTN-BH dan BLU.

Penerapan UKT dan uang pangkal atau IPI pada jalur mandiri bervariasi di tiap perguruan tinggi negeri.

Daftar Rincian Biaya Jalur Mandiri Beberapa Perguruan Tinggi Negeri
Perguruan TinggiRentang UKTRentang IPI / BPIF
Universitas Indonesia (Fakultas Kedokteran)Rp 500 ribu - Rp 20 jutaRp 0 - Rp 120 juta
Universitas Gadjah Mada (Sains, Teknologi, Kesehatan)Rp 0 - Rp 24,7 jutaRp 30 juta
Institut Teknologi Bandung (Golongan 7 / IPI)Rp 12,25 juta - Rp 14,5 jutaRp 55 juta - Rp 85 juta
IPB University (Fakultas Kedokteran)Rp 500 ribu - Rp 20 jutaRp 67,5 juta - Rp 150 juta
Universitas Jenderal Soedirman (Kedokteran)Rp 500 ribu - Rp 17 jutaRp 100 juta - Rp 260 juta

Pada Universitas Jenderal Soedirman sendiri, IPI untuk program studi di luar Kedokteran berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 150 juta tergantung pada fakultas yang dipilih.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow