MK Gelar Sidang Putusan Pengujian Anggaran Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Mahkamah Konstitusi menguji materiil penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis dalam UU APBN 2026 di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Permohonan uji materiil Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 tersebut diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara. Pemohon menilai pengalokasian anggaran Makan Bergizi Gratis dalam anggaran pendidikan berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk peningkatan kualitas guru dan operasional sekolah.

Pemerintah memberikan tanggapan terkait proses hukum yang sedang berjalan di lembaga peradilan tersebut.

"Jangan mendahului takdir. Jadi, kita tunggu dulu keputusannya apa baru kita bisa menyampaikan pendapat, apalagi menyangkut soal PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Bapak Presiden," kata Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian terkait menyatakan akan melakukan pengkajian mendalam begitu keputusan resmi dikeluarkan oleh pihak mahkamah.

"Sebagaimana juga saksi-saksi yang telah dihadirkan oleh perwakilan pemerintah bahwa program makan bergizi ini kan berkorelasi kuat dengan peningkatan motivasi, peningkatan kualitas pembelajaran," kata Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hasil riset yang dihimpun oleh pihak kementerian menunjukkan adanya dampak positif dari pelaksanaan program tersebut di lingkungan sekolah.

"Ada dampak bahwa anak-anak yang sudah menerima MBG secara reguler, motivasi belajarnya meningkat. Itu juga mempengaruhi pengalaman pembelajaran sekolah yang lebih rukun," kata Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program ini dirancang sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pendidikan yang terintegrasi dengan pemenuhan gizi peserta didik.

"Revitalisasi sekolah kan bertambah terus jumlahnya, tahun lalu 16 ribu sekolah tahun ini kan jumlahnya sampai 71 ribu sekolah. Tahun depan janji Bapak Presiden naik ke 150 ribu sekolah," kata Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Keuangan juga telah mengabulkan pengajuan Anggaran Belanja Tambahan untuk kementerian pendidikan sebesar Rp 57 triliun.

"Kita tidak bisa berandai-andai, jadi kita tunggu dulu hitam di atas putih. Ya (patuhi) saya kira itu pertama, kita belum mendengar. Prinsipnya kita negara hukum, kita menghargai ya setiap keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga instansi hukum kita. Saya kira itu penghargaan kita sebagai negara," kata Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow